Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Pelindo II keberatan Aturan Wajib Rupiah di Pelabuhan

Kompas.com - 18/03/2015, 10:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Aturan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan yang meminta semua transaksi di pelabuhan untuk menggunakan mata uang dollar AS sepertinya sulit diterapkan di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia II.

Perusahaan pelat merah itu menilai penerapan keseluruhan aktivitas pelabuhan dengan menggunakan mata uang rupiah justru akan membuat ongkos yang dikeluarkan konsumen semakin mahal.

Mereka menegaskan kalau aktivitas pelabuhan yang dilakukannya selama ini tidak mempengaruhi pergerakan kurs yang terjadi belakangan ini. “Buat apa diterapkan kalau akhirnya ini justru membuat mahal semua pihak,” kata Dirut Pelindo II RJ Lino kepada Kontan, Selasa (17/3/2015).

Menurut dia, pendapatannya dalam bentuk dollar AS selama ini hanya diperoleh dari perusahaan pelayaran untuk aktivitas luar negeri. Pemilik barang yang akan mengekspor atau mengimpor barangnya ke luar negeri maka ia harus membayar container handling charge (CHC) dan surcharge dalam bentuk dollar kepada shipping line yang rata-rata perusahaan asing.

Meski masih menerima pendapatan dalam bentuk dollar AS, tetapi Lino memastikan jumlah tersebut tidak besar. Ia mencontohkan jika biasanya shipping line asing itu menerapkan biaya sekitar 1.500 dollar AS per TEU untuk ekspor tujuan Eropa atau USA, maka pada kenyataannya Pelindo II hanya menerima pembayaran dari shipphing line tersebut sebesar 83 dollar AS atau sekitar 5,5 persen.

Kata Lino penerapan tarif dalam bentuk dollar AS ini sudah diizinkan oleh Undang-undang. Menurut dia jika tarif dikenakan dalam bentuk rupiah hal ini justru akan mempengaruhi  minat investor asing yang hendak berinvestasi.

Tak hanya itu, apabila akhirnya diterapkan dalam bentuk rupiah, ia khawatir shipping line asing itu justru akan mematok harga sesuai kurs jual dollar AS yang artinya ongkosnya akan semakin mahal. “Mana mau mereka. Harus berapa kali tukar kursnya itu,” tandasnya.

Sementara itu dari sisi pendapatan, perseroan pun mengklaim sejauh ini pemasukan dalam bentuk dollar yang dinikmati juga tidak seberapa. Lino mengklaim dari pendapatan tahunannya yang berkisar 4 triliun dollar AS, perseroan hanya mendapatkan pemasukan dollar sekitar 8 persen atau hanya 320 juta dollar AS. Ia menegaskan jumlah tersebut sama sekali tidak mempengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. (RR Putri Werdiningsih)

baca juga: Pelabuhan Tanjung Priok Tak Patuhi UU Mata Uang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com