Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibanding Orde Baru, Kesenjangan Sosial di Era Reformasi Justru Melebar

Kompas.com - 18/03/2015, 16:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kesenjangan sosial makin melebar di era reformasi sejak 2000 hingga 2013 dibanding pada era Orde Baru, setidaknya tahun 1980 hingga 1996.

“Pada era SBY kita tahu kesenjangan sosial meningkat,” kata Anthony Budiawan, rektor Kwik Kian Gie School of Business, dalam seminar bertajuk bertajuk ‘Ironi Pembangunan Ekonomi Indonesia, Kesenjangan Sosial Melebar’, Rabu (18/3/2015).

Anthony mengatakan, mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi diharapkan bisa mengurangi kesenjangan pendapatan. Sayangnya, return (timbal balik) dari tiap-tiap sektor atas pertumbuhan ekonomi berbeda.

Ada beberapa sektor yang mengalami timbal balik menurun, konstan, dan meningkat. Inilah yang menyebabkan meski pertumbuhan ekonomi tinggi, namun kesenjangan pendapatan masih ada.

Anthony mencatat, pertumbuhan ekonomi rata-rata dari tahun 1980 hingga 1996 di level 7,03 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi dari tahun 2000-2013 rata-rata adalah 5,1 persen. “Artinya pertumbuhan ekonomi pada era Orde Baru jauh lebih tinggi dari era Reformasi,” ujar dia.

Namun, lanjut dia, ternyata pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak melulu menimbulkan kesenjangan sosial. Buktinya, koefisien gini ratio dari 1980-1996 rata-rata adalah 0,32-0,35. Sedangkan dari tahun 2000 hingga 2013 koefisien gini ratio meningkat tajam dari 0,35 menjadi 0,42.

“Jadi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada saat Orde Baru tidak memunculkan kesenjangan sosial yang melebar,” kata dia.

Menurut Anthony, pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada 1980-1996 tidak memunculkan kesenjangan sosial sebab pemerintah bisa me-maintain munculnya kesenjangan pendapatan.

Sebaliknya, Anthony melihat pada 2000-2013 pemerintah malah membuat kebijakan yang justru efektif membuat kesenjangan pendapatan melebar.

“Untuk menekan kesenjangan pendapatan harus dilakukan redistribusi pendapatan. Pemerintah bisa berpesan melalui instrumen kebijakan fiskal, melalui pajak progresif, untuk ditransfer pada akses pendidikan, dan sebagainya,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Whats New
Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Whats New
PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

Whats New
Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Whats New
Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com