Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Terapkan Tarif Parkir Mahal, MTI Minta AP II Tak "Palak" Masyarakat

Kompas.com - 18/03/2015, 17:09 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengkritik operator Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yaitu Angkasa Pura II (AP II), yang menerapkan pajak progresif pada tarif parkir. Kritik itu meluncur lantaran MTI tak melihat adanya konsep parkir yang baik di bandara tersebut.

"Tidak terlihat konsep parkir dalam konteks yang baik, kan pada dasarnya layanan parkir tidak boleh 'dipalakin' (seperti saat ini)," ujar Danang kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2015). Dia menjelaskan, konsep parkir di berbagai bandara internasional di negara lain terdiri dari 3 zona, yaitu sort stay parking, long stay parking, dan commuter parking. Sayangnya, ketiga zona parkir itu tak tampak ditetapkan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Padahal, mereka yang parkir adalah customer dan tidak bisa diperlakukan semena-mena," kata dia.

Oleh karena itu, untuk segera menanggapi banyak komplain masyarakat atas tarif parkir mahal di Bandara Soekarno-Hatta, dia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator untuk turun tangan dan menjadi wasit yang baik dengan membentuk badan yang mengurusi tarif pelayanan, baik untuk pelabuhan, bandara, terminal, maupun stasiun.

Dia melanjutkan, kritikan MTI bukan untuk membela para pengguna kendaraan pribadi, melainkan atas dasar pelayanan publik. Terkait layanan angkutan umum bandara, Danang juga meminta agar pemerintah segera menyelesaikan proyek kereta Bandara Soekarno-Hatta sehingga ada alternatif angkutan umum ke bandara selain taksi dan bus.

Sebelumnya, Angkasa Pura II membenarkan bahwa tarif parkir reguler kendaraan roda empat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dikenakan pajak progresif. Kebijakan itu berlaku sejak 1 Maret 2015 lalu.

Pada tarif parkir reguler saat ini, pada 15 menit pertama, pengguna kendaraan tidak dikenakan tarif alias gratis. Masuk menit ke-16 sampai menit ke-60, tarif parkir menjadi Rp 4.000 per jam. Pada jam ke-2 hingga jam ke-4, pengguna kendaraan dikenakan tarif progresif Rp 3.000 per jam. Selanjutnya, tarif parkir kemudian naik menjadi Rp 8.000 per jam. 

Baca juga: Dikomplain karena Tarif Parkir Bandara Soekarno-Hatta Rp 437.000, Ini Penjelasan AP II

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com