Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Otot Garuda Perkasa dan Kian Dicintai

Kompas.com - 19/03/2015, 11:12 WIB

Fasilitas tax allowance juga akan diberikan untuk dividen yang direinvestasi di dalam negeri. Insentif fiskal ini guna mengurangi defisit neraca pendapatan yang selama ini cukup besar. Untuk mengurangi defisit neraca jasa, pemerintah akan membentuk perusahaan BUMN di bidang reasuransi. Selain itu, pemerintah juga akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri galangan kapal.  

Lana menilai, meski pemerintah menawarkan insentif fiskal berupa tax allowance, perusahaan belum tentu mau memanfaatkannya. “Pengalaman tahun 2013 lalu, tidak banyak perusahaan memanfaatkan karena khawatir bisa menjadi bumerang bagi perusahaan dalam urusan pajak,” kata Lana.

Lana mengusulkan, pemerintah memperbaiki sektor pariwisata untuk mendongkrak neraca jasa. Jika dipoles degan baik, sektor pariwisata bisa membantu mengurangi defisit transaksi berjalan. Yang paling penting, pemerintah harus mulai memperbaiki struktur ekonomi Indonesia yang sudah rapuh. “Harus ada insentif dan orientasi jelas untuk membangun industri bahan baku dan barang modal,” kata Lana.

Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, pemerintah harus mengembalikan kepercayaan pasar. Untuk itu, pemerintah perlu menempatkan dana yang selama ini disimpan di BI ke sistem perbankan. Dengan begitu, kondisi likuiditas di Tanah Air lebih bagus. “Biar pasar tidak khawatir akan terjadi krisis karena likuiditas ketat,” kata Purbaya.

Yang jelas, jangan sampai rupiah makin dilecehkan. (Herry Prasetyo, Margareta Engge Kharismawati)  

baca juga: Menguat, Rupiah Tinggalkan Level 13.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com