Tak hanya mendapat dorongan semangat untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini, Sigit mengaku pihaknya juga mendapat buah tangan dari Jokowi. “Beliau telah memberikan hadiah oleh-oleh Perpres mengenai tunjangan kinerja dan remunerasi,” ucap Sigit.
Pemerintah telah menyepakati dalam APBN Perubahan 2015 pemberian remunerasi kepada DJP Kemenkeu sebesar Rp 4,1 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani beberapa waktu lalu menyebut, ini adalah vitamin pagi pegawai pajak untuk mencapai target penerimaan. “Kita kan harus sesuai, siapa yang mengumpulkan duit Rp 1.489 triliun,” kata Askolani ditemui usai sidang paripurna.
Dalam RUU APBN Perubahan 2015 yang sudah disahkan Jumat lalu, disepakati Penerimaan Perpajakan sebesar Rp 1.489 triliun.
Penerimaan Perpajakan ini terdiri dari PPh Non-migas sebesar Rp 629,83 triliun, PPh Migas sebesar Rp 49,5 triliun, PBB sebesar Rp 26,68 triliun, Cukai sebesar Rp 145,7 triliun, Pajak lainnya sebesar Rp 11,7 triliun, Bea masuk sebesar RP 37,2 triliun, serta bea keluar sebesar Rp 12 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.