Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Indonesia Timur, Kadin Minta Keringanan Pajak

Kompas.com - 20/03/2015, 20:16 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah  memberikan keringanan pajak terkait investasi di Indonesia timur. Wakil Ketua Umum Kadin Wilayah Timur, Annar Salahuddin mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka mendorong realisasi kerja sama bisnis dan investasi untuk percepatan pembangunan di Indonesia timur. "Pajaknya jangan dibayar di muka tapi di belakang. Jadi setelah menghasilkan baru bayar pajak. Berbeda kalau tax holiday . Itu baru masalah," kata Annar di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Hal ini senada dengan perkataan Ketua Komite Tetap Koordinator Kadin Indonesia Timur, Nasruddin Tueka. Menurutnya, setelah satu tahun berjalan, baru bisa diperhitungkan nilai yang disetor sebagai pajak ke pemerintah daerah. "Biasanya investasi mau masuk ada kemudahan, kalau bisa 1 tahun investasi tidak dikenakan sesuatu. Setelah komersial baru diperhitungkan untuk setor pajak ke negara," jelas Nasruddin dalam acara yang sama.

Selain itu menurut Annar, kehadiran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) turut membantu peningkatan investasi di Indonesia timur. Namun, kata dia, perlu ada peningkatan lagi dari segi percepatan pembuatan izin. "Sudah bagus BKPM bisa mangkas izin jadi 7 hari. Tapi kalau bisa turun lagi ke lima atau satu hari saja, untuk mendorong investasi," jelas Annar.

Lebih lanjut lagi, Annar mengatakan, demi menggenjot pembangunan Indonesia timur, pihaknya juga mengambil inisiatif dengan dukungan ke pemerintah setempat untuk menyiapkan wadah promosi serta menjembatani kerja sama bisnis dan investasi khusus untuk wilayah timur. "Kita akan fasilitasi perusahaan-perusahaan di berbagai sektor prioritas industri untuk mendapatkan informasi atas potensi program dan proyek pembangunan yang ingin dilaksanakan," kata Annar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com