Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapalnya Ditangkap, Perusahaan Ini Bantah Tudingan Menteri Susi

Kompas.com - 27/03/2015, 09:50 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Salam Pasific Indonesia Lines (SPIL) sebagai pemilik Kapal Motor (KM) Pulau Nunukan bingung kapalnya ditangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti karena dituding melakukan illegal fishing. Menurut perusahaan tersebut, kapalnya adalah kapal kargo yang hanya membawa muatan kontainer dari wilayah Indonesia timur ke Surabaya.

Direktur PT SPIL Kusuma Soetemo saat menggelar konferensi pers membantah kapalnya merampok hasil laut Indonesia dan berafiliasi pada PT Benjina Pusaka Resources (PT BPR), perusahaan yang dicurigai Susi sebagai perusahaan yang menampung hasil ikan dari para pelaku illegal fishing dan melakukan perbudakan pada anak buah kapal (ABK).

"Kapal kami bukan kapal penangkap ikan dan tidak mau rampok ikan. Ada informasi juga kita di  bawah naungan perusahaan Thailand. Itu tidak benar," ujar Soetemo di Kantor INSA, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Menurut dia, KM Pulau Nunukan merupakan kapal kargo yang sering membawa muatan hasil laut dari wilayah timur ke berbagai wilayah di Indonesia. Pada saat ditangkap tanggal 20 Maret 2015 lalu, KM Pulau Nunukan kata Soetemo sedang membawa 24 kontainer hasil laut dari salah satu perusahaan dan muatan tersebut sudah lengkap dokumennya yaitu Surat Keterangan Membawa Ikan (SKMI).

Ketika dicek oleh petugas TNI AL dan petugas Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), rupanya 24 kontainer tersebut berisi hasil laut dari PT BPR yang dicurigai Susi sebagai perusahaan penampung hasil ikan hasil illegal fishing dan melakukan praktik perbudakan ABK.

Namun Soetemo mengatakan pihaknya tak tahu bahwa perusahaan tersebut sedang diincar oleh Menteri Susi. Pasalnya, kata dia, pengiriman ikan dari Benjina baru dilakukan sekali itu saja. "Dicurigai (KKP) ini hasil illegal fishing, tapi kami perusahaan pengangkut mana tahu pak kan gudangnya di Benjina itu besar, mungkin ada ikan lokal ada ikan asing, saya gak tahu mana yang (ikan) lokal mana yang (ikan) asing pak. Kan kalau (ikan) lokal boleh pak," kata dia.

Dia pun berharap, KKP segera memberi kejelasan kapan kapalnya dilepaskan. Pasalnya sampai saat ini terhitung sudah seminggu kapal tersebut ditahan."Kalau kami salah gak ada alasan kami protes, tapi kami tidak tahu, kami hanya pengangkut barang saja dari kawasan Indonesia timur," ucap Soetemo.

baca juga: Menteri Susi Sebut Satu Perusahaan Perikanan yang Lakukan Perbudakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com