Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Usulkan Perubahan Harga BBM Enam Bulan Sekali

Kompas.com - 28/03/2015, 18:32 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Anthonius Tony Prasetiantono mengusulkan agar perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) dilakukan setiap enam bulan sekali, jangan seperti saat ini. Pemerintah mengubah harga BBM setiap bulan.

Menurut Tony, saat ini pasar selalu gonjang-ganjing karena kebijakan perubahan BBM itu. "Saya usul enam bulan sekali. Kalau tiga bulan, terlalu cepat. Satu tahun kelamaan," ujar Tony di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).

Dia menjelaskan, kebijakan perubahan harga BBM enam bulan sekali diyakini tak akan membuat pasar gonjang-ganjing. Terlebih lagi, kata Tony, pengusaha di Indonesia terlalu responsif dengan langsung menaikkan harga produknya setiap kali mendengar adanya kabar kenaikan BBM. Sementara itu, saat BBM turun, para pengusaha tak menurunkan harga barang yang sudah telanjur naik.

Meski begitu, kata Tony, usulannya tersebut bukan tak memiliki risiko. Pasalnya, apabila harga minyak dunia lebih tinggi dari asumsi pemerintah dalam menentukan harga BBM dalam negeri pada jangka waktu tersebut, maka pemerintah pun harus nombok. Tahun lalu, subsidi pemerintah untuk BBM mencapai Rp 270 triliun.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM jenis solar dan premium untuk wilayah penugasan luar Pulau Jawa, Pulau Madura, dan Pulau Bali (Jamali), masing-masing Rp 500 per liter dari harga lama. Pelaksana Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmadja Puja mengatakan, harga solar naik menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.400 per liter.

Sementara itu, harga bensin premium RON 88 naik menjadi Rp 7.300 per liter dari harga Rp 6.800 per liter. Wira menuturkan, keputusan tersebut diambil terutama atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia. Harga ini berlaku pada Sabtu (28/3/2015) mulai pukul 00.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com