Tampak Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta Menteri Perindustrian Saleh Husein.
Terlihat lima orang menteri melaporkan SPT pajak tahunan secara manual. Sementara, Menteri Retno dan Menteri Ferry melaporkan SPT pajak tahunan secara elektronik (e-filling).
Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sigit Priadi Pramudito mengatakan, sudah banyak menteri yang melaporkan SPT pajak tahunan. Namun, menurut Sigit banyak diantaranya yang kurang bayar, lantaran pekerjaan mereka berganti.
“Jadi sebelumnya ada yang income bracket 15 persen, sekarang 30 persen. Kan harusnya nambah. Kayak Menko Perekonomian kan punya banyak penghasilan,” seloroh Sigit.
Namun Sigit optimistis mereka akan melakukan pembetulan SPT pajak. Pasalnya pemerintah telah mengambil kebijakan sunset policy untuk meningkatkan kepatuhan pajak dengan menghapus denda.
Untuk diketahui, income bracket ini adalah lapisan penghasilan kena pajak. Sigit mengakui, meski sebagian besar kurang bayar, yang cukup membanggakan para menteri ini justru sudah jauh-jauh hari melaporkan SPT pajak tahunan, sebelum tenggat terakhir pelaporan, Selasa (31/3/2015).
Sementara itu, terkait e-filling, Sigit mengatakan, sampai saat ini sudah melewati target sebanyak 2 juta wajib pajak. “Sampai hari ini sudah 2,1 juta. Jadi sudah lebih 100.000. Besok akan nambah lagi, biasanya sebagian besar ada di Jawa,” kata Sigit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.