Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Juta Aparat Sipil Harus Peduli Pajak

Kompas.com - 30/03/2015, 12:08 WIB

KOMPAS.com - Hingga tahun ini, tercatat empat juta aparat sipil yang menjadi wajib pajak. Mereka mesti menjadi contoh untuk membayar dan melaporkan pajak pribadi secara benar. Catatan jumlah aparat sipil itu berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Sementara itu, pada Jumat pekan lalu, sebagaimana pernyataan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Jakarta Tebet Ana Astuti Nugrahaningsih, pihaknya memberikan penghargaan kepada Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi yang datang sendiri ke KPP Jakarta Tebet untuk melaporkan dan membayar pajak pribadinya. Menurut Ana, Menteri Yuddy juga melihat langsung pelaksanaan pelayanan penyampaian Surat Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) di KPP Jakarta Tebet.

Pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara-Perubahan (APBN-P) 2015, pendapatan negara dari pajak mencapai Rp 1.484,16 triliun atau sebesar 84 persen dari pendapatan negara dalam APBN-P 2015. Pencapaian target tersebut, menurut Ana, dari tahun ke tahun semakin berat dan akan mustahil tercapai tanpa kontribusi dari para pembayar pajak. Oleh karena itu, Ana juga mengimbau langkah Menteri PAN-RB bisa diikuti oleh masyarakat khususnya seluruh aparatur sipil negara dan pejabat pengelola negara.

 “Apa yang telah dilakukan oleh Menteri PAN-RB dalam mengisi dan melaporkan pajaknya secara benar patut menjadi contoh untuk empat juta lebih aparatur sipil negara agar lebih peduli dengan kewajiban membayar dan melaporkan pajak pribadi mereka secara benar,” tambah Ana Astuti.

Oleh karena itu, Ana Astuti menambahkan, untuk mendukung dan mencapai target tersebut, seluruh kantor pelayanan pajak di Indonesia, khususnya KPP Jakarta Tebet, terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Masyarakat yang tidak bisa atau belum tahu bagaimana mengisi laporan pajak pribadinya secara benar, tidak perlu khawatir, silakan datang ke kantor pajak terdekat. Akan ada pegawai kantor pajak yang senantiasa siap membantu bahkan mengisikan laporan pajak secara benar.

“Orang Indonesia harus bangga bayar pajak karena membayar pajak adalah wujud nyata dari bela negara dan partisipasi dalam pembangunan bangsa. Saat ini, bayar dan lapor pajak sangat mudah, tinggal bayar di bank dan pelaporan bisa dilakukan di mana saja melalui fasilitas e-filling. Jika masih ragu atau belum bisa mengisi laporan pajak secara benar, silakan datang ke kantor pelayanan pajak, petugas pajak akan melayani dan membantu secara profesional. Masyarakat tidak perlu takut dan merasa ‘dikerjai’ oleh petugas pajak. Laporkan saja jika ada petugas pajak yang nakal. Dan juga tidak usah merasa takut pajak yang dibayarkan akan dikorupsi, yang penting adalah, bayar pajaknya dan awasi penggunaannya,” tutup Ana Astuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com