"Kita tidak boleh berdiam diri dengan berita seperti ini karena kalau tidak, kredibilitas kesuksesan IUU dengan segala kelemahannya, kesuksesan IUU di Indonesia ini diakui sebagai yang terhebat di dunia," ujar Susi di Jakarta, Senin (30/3/2015).
Lebih lanjut kata Susi, kritikan netizen itu juga menyasar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bahkan kata dia, para netizen menyebut dirinya dan jajarannya telah melakukan kebijakan yang diskriminasi terkait menenggelamkan kapal-kapal asing.
"Berani kepada negara-negara kecil saja kalau kapal dari negara besar tidak berani kita tindak, Menteri Susi dan jajarannya diskriminatif. Ini pendapat-pendapat di netizen dan sosmed muncul begitu," kata dia.
Dia berharap agar semua penegak hukum bisa saling berkoordinasi terkait kapal-kapal asing pelaku illegal fishing yang sudah ditangkap. Susi menegaskan tak akan tebang pilih menenggelamkan kapal-kapal tersebut.
"Jadi terima kasih aatas kerja sama yang baik selama ini. Dari AL (Angkatan Laut), Kepolisian dan Kejaksaan yang telah dengan cepat memproses banya kapal-kapal yang ditangkap untuk bisa ditenggelamkan," ucap dia.
Seperti diberitakan, Susi acap kali menenggelamkan kapal-kapal pelaku illegal fishing di wilayah Indonesia. Namun, dalam kasus kapal MV Hai Fa, berbendara Panama ini justru hanya divonis denda Rp 200 juta saja oleh pengadilan perikanan Ambon. Padahal, kapal asal Tiongkok itu disebut-sebut sebagai kapal maling ikan terbesar yang pernah ditangkap Indonesia.
baca juga: Susi: Tidak Boleh Lagi Perusahaan Besar Mempermainkan Kedaulatan Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.