Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taipan Indonesia Menangi Sengketa Lawan Miliarder Singapura

Kompas.com - 06/04/2015, 11:47 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com - Bisa jadi, Low Tuck Kwong, pemegang saham yang juga Komisaris Utama PT Bayan Resources Tbk (BYAN) tengah bersorak gembira. Pengusaha tambang batubara ini memenangkan sengketa senilai 132 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,7 triliun (kurs Rp 13.000 per dollar AS) melawan Sukamto Sia di Pengadilan Singapura.

Low Tuck Kwong adalah orang terkaya Indonesia urutan 30 di tahun 2014 versi Forbes. Sementara Sukamto adalah pebisnis dari Singapura yang tak lain menantu eks pemilik Bank Bira, Atang Latief.

Nah, selain memenangkan Low, The Straits Times edisi Rabu (1/4/2015), melaporkan, Hakim Pengadilan Tinggi Singapura, Belinda Ang juga memerintahkan Sukamto membayar 80.000 dollar AS kepada Low, karena telah mencemarkan nama baik taipan tersebut.

Kontan belum mendapatkan penjelasan resmi dari kubu Low maupun Sukamto. Jenny Quantero, Direktur BYAN menolak berkomentar atas kemenangan Low. "Itu urusan pribadi pemegang saham," tegasnya, Kamis (2/4/2015).

Ihwal sengketa dua taipan ini berawal tujuh tahun lalu. Berdasarkan laporan keuangan BYAN kala itu, Juli 2008, BYAN dan Low menerima somasi dari Sukamto.

Sukamto mengklaim bahwa Low ingkar janji memberikan 50 persen saham BYAN. Padahal, dia merasa Low harus memberi kompensasi atas pinjaman yang dia berikan kepada Low pada tahun 1996.

Mengutip isi putusan Pengadilan Singapura yang menyidang sengketa kedua taipan tersebut, Sukamto mengaku diajak Low berinvestasi bisnis batu bara di Indonesia. Sukamto menyatakan saat itu Low sedang kesulitan keuangan.

Masih menurut versi Sukamto, Low menjanjikan bisnis batu bara itu bisa bernilai 500 juta dollar AS  dalam tempo tujuh tahun sampai delapan tahun ke depan. Apalagi jika perusahaan yang bernama PT Bayan Resources itu masuk bursa saham.  Low disebut Sukamto juga berjanji memberikan 50 persen saham perusahaan batubara tersebut.

Tergiur atas janji itu, Sukamto mengklaim menyerahkan dananya kepada Low. Tapi belakangan, dia menuding Low ingkar janji.

Singkat cerita, hubungan keduanya kian meruncing. Juli 2008, Sukamto mengirim somasi kepada Low bahkan menyeretnya ke pengadilan di Singapura. Serangan Sukamto ini berlangsung beberapa saat sebelum Bayan Resources menggelar penjualan saham perdana atau initial public offering (IPO).

Gara-gara masalah ini pula agenda IPO perusahaan batubara ini sempat tertunda. Toh, Agustus 2008, Bayan Resources akhirnya sukses mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia. BYAN melepas 3,33 miliar unit saham di harga Rp 5.800 per saham.

Low juga berhasil mematahkan serangan Sukamto di Pengadilan Singapura. Tahun 2012, Pengadilan menolak gugatan Sukamto karena gagal membuktikan adanya perjanjian atau pengaturan dengan Low atas 50 persen saham Bayan.

Kemenangan pertama itu melegakan manajemen BYAN. "Perusahaan berkeyakinan klaim tersebut tak berdampak pada laporan keuangan konsolidasi grup," tulis manajemen BYAN dalam laporan keuangannya kala itu.

Mendapat angin, Low balik menggugat Sukamto. Dia menuding Sukamto telah mencemarkan nama baiknya. Tak kepalang tanggung, Low menggugat Sukamto dan menuntut 132 juta dollar AS.

Sekali lagi, Low menang. Barubaru ini, Pengadilan Tinggi Singapura memenangkan gugatannya dan denda tambahan 280.000 dollar AS kepada Sukamto Sia. (Yuwono Triatmodjo)

baca juga: Ini 22 Miliarder Indonesia yang Masuk Daftar Orang Terkaya di Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Whats New
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com