Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Besaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak

Kompas.com - 07/04/2015, 10:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Besaran tunjangan tersebut mulai  Rp 8,457 juta bagi tingkat pelaksana, hingga Rp 117,375 juta untuk Direktur Jenderal Pajak.

Tujuan pemberian tunjangan tersebut untuk meningkatkan kinerja pegawai pajak guna mendukung penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menandatangani Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Ditjen Pajak pada 19 Maret 2015 lalu.

Tunjangan kinerja ini diberikan kepada pegawai (PNS, anggota TNI/Polri, dan pegawai lainnya) yang mempunyai jabatan di lingkungan Ditjen Pajak setiap bulan.

Berikut besaran tunjangan kinerja seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Selasa (7/4/2015):

- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 117,375 juta
- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 99,720 juta
- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 95,602 juta
- Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 84,604 juta
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 81,940 juta
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 72,522 juta
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 64,192 juta
- Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 56,780 juta
- Pranata Komputer Utama Rp 42,585 juta
- Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 46,478 juta
- Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 42,058 juta
- Pemeriksa Pajak Madya Rp 34,172 juta
- Penilai PBB Madya Rp 28.914 juta
- Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 37,219 juta
- Pranata Komputer Madya Rp 27,914 juta
- Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp 28,757 juta
- Pemeriksa Pajak Muda Rp 25,162 juta
- Penilai PBB Muda Rp 21,567 juta
- Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp 25,411 juta
- Pemeriksa Pajak Penyelia Rp 22,235 juta
- Penilai PBB Penyelia Rp 19,058 juta
- Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp 22,935 juta
- Pranata Komputer Muda Rp 21,586 juta
- Pemeriksa Pajak Pertama Rp 17,268 juta
- Pranata Komputer Penyelia Rp 16,189 juta
- Pranata Komputer Pertama Rp 16,189 juta
- Penilai PBB Pertama Rp 15,110 juta
- Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan Rp 15,417 juta
- Penilai PBB Pelaksana Lanjutan Rp 14,390 juta
- Penelaah Keberatan Tk. I Rp 15,417 juta
- Pelaksana Lainnya Rp 11,306 juta
- Penelaah Keberatan Tk. II Rp 14,684 juta
- Account Representative Tk. I Rp 14,684 juta
- Pelaksana Lainnya Rp 10,768 juta
- Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan Rp 13,986 juta
- Pranata Keberatan Tk. III Rp 13,986 juta
- Account Representative Tk. II Rp 13,968 juta
- Pelaksana Lainnya Rp 10,256 juta
- Pemeriksa Pajak Pelaksana Rp 13,320 juta
- Penilai PBB Pelaksana Rp 12,432 juta
- Penelaah Keberatan Tk. IV Rp 13,320 juta
- Account Representative Tk. III Rp 13,320 juta
- Pelaksana Lainnya Rp 9,768 juta
- Pranata Komputer Pelaksana Rp 12,686 juta
- Penelaan Keberatan Tk. V Rp 12,686 juta
- Account Representative Tk. IV Rp 12,686 juta
- Pelaksana Lainnya Rp 8,457 juta
- Pranata Komputer Pelaksana Pemula Rp 12,316 juta
- Account Representative Tk. V Rp 12,316 juta.

baca juga: Kunjungi Ditjen Pajak, Jokowi Beri Kado Perpres Remunerasi Rp 4,1 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com