Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Merger Bank Syariah BUMN Disoroti OJK

Kompas.com - 22/04/2015, 13:06 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penggabungan atau merger perbankan syariah plat merah mendapatkan beberapa catatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar, catatan pertama yaitu terkait sumberdaya manusia di ketiga bank syariah BUMN tersebut. Menurut dia, Bank Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah, dan Bank BNI Syariah memiliki standar human resources yang tak sama.

"Harus ada sinergi yang stategis diantara bank tersebut, kalau sekarang digabung, repot nanti membereskannya. Misalnya di human resources masing-masing kan beda-beda (standarnya)," ujar Mulya disela-sela acara Islamic Financial News Indonesia Forum 2015 di Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Catatan kedua yang diberikan OJK yaitu terkait kesiapan sistem IT ketiga bank tersebut. Menurut Mulya, apabila sistem IT tak sama, maka akan terjadi permasalahan besar apabila terjadi merger.

"IT nya juga harus sama standarnya, makanya saya bilang merger ini harus bertahap gak bisa langsung merger begitu," kata dia.

Lebih lanjut, kata Mulya, setelah merencanakan sinergi strategis, baru ketiga bank tersebut masuk tahap selanjutnya yaitu memikirkan bisnis plan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com