Meski begitu dia mempersilahkan investor Jepang dan Tiongkok untuk melakukan studi kelayakan terkait rencana pembangunan tersebut. Namun, Andrinof menyatakan bahwa pihak swasta tersebut jangan sampai meminta ganti rugi kepada pemerintah usai studi kelayakan itu dilakukan.
"Tapi kalau swasta berminat dan ada keuntungan, ya silakan kaji (Shinkansen). Yang penting, kalau sudah FS (Feasibility Study/studi kelayakan), jangan minta ganti rugi ke pemerintah," ujar Andrinof di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Sementara saat ditanya pandangan apakah pembangunan Shinkansen penting atau tidak, Andrinof menjawab singkat. "Ya kita harus tanya masyarakat dulu," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan hingga saat ini pemerintah juga belum memastikan akan menganggarkan dana dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Shinkansen.
Berbeda dengan Andrinof, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan justru mengatakan tak akan membiayai pembangunan Shinkansen sepeser pun. Dia mempersilakan proyek itu digarap swasta, namun tak memperbolehkan anggaran APBN digunakan untuk proyek tersebut.
Jonan beralasan, proyek "Shinkansen" bukanlah prioritas pemerintah. Saat ini prioritas pemerintah di sektor transportasi kereta yaitu membangun kereta di wilayah-wilayah yang relatif belum memiliki infrastruktur kereta api yang baik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.