Sebelum laju pertumbuhan ekonomi diumumkan, investor pun sudah pesimistis dengan kondisi perekonomian nasional. Hal itu terlihat dari melemahnya bursa saham, di mana investor asing banyak yang melepaskan asetnya.
Ekonom Kepala Bank Mandiri Destry Damayanti menilai, ada beberapa langkah yang sekiranya bisa dilakukan pemerintah bersama otoritas keuangan untuk bisa kembali menggenjot pertumbuhan ekonomi. Salah satunya dengan melonggarkan ketentuan LTV atau loan to value.
"Jika saat ini LTV untuk perumahan dan kendaraan bermotor di level 70 persen atau uang muka yang harus dibayar konsumen 30 persen, ke depan ketentuan ini bisa saja dilonggarkan meski tidak selonggar sebelum adanya ketentuan ini," ujarnya kepada Kompas.com, pekan lalu.
Menurut Destry, dengan adanya pelonggaran ketentuan LTV itu, tingkat konsumsi masyarakat akan bisa ditingkatkan, terutama di sektor properti.
Kepala BPS Suryamin menjelaskan, perlambatan ekonomi disebabkan dari sisi produksi maupun sisi konsumsi. Khusus dari konsumsi, BPS mencatat perlambatan ekonomi RI disebabkan semua komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga (RT) melambat, kemudian pengeluaran konsumsi pemerintah yang melambat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.