Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI-Kementerian BUMN Kerja Sama Dorong Penggunaan Rupiah

Kompas.com - 10/05/2015, 03:02 WIB
BANDUNG, KOMPAS.com- Bank Indonesia menyatakan akan menjalin kerja sama dengan Kementerian BUMN untuk mendorong penggunaan mata uang rupiah dalam bertransaksi di dalam negeri.

"Kami akan dorong Kementerian BUMN selaku regulator agar juga mendorong BUMN-BUMN yang jumlahnya sekitar seratusan di Indonesia untuk menggunakan rupiah dalam transaksinya," kata Plt Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Eko Yulianto di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2015).

Eko menuturkan, penggunaan rupiah dalam setiap transaksi bisa menjadi kunci untuk mendukung tercapainya kestabilan nilai tukar rupiah.

Namun, lanjut Eko, pihaknya menilai hingga kini masih banyak transaksi di dalam negeri yang dilakukan dalam mata uang asing, termasuk oleh perusahaan BUMN yang kemudian juga berdampak terhadap tertekannya rupiah.

Eko menambahkan, saat ini kerja sama dengan Kementerian BUMN masih dalam tahap proses penyelesaian. "Masih finalisasi," kata dia.

BI sendiri sudah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI.

Peraturan tersebut berlaku mulai 1 April 2015. Namun, ada penyesuaian atau masa transisi untuk transaksi non tunai sampai 30 Juni untuk menyelesaikan perjanjian jika sudah disusun dalam valuta asing.

Sementara itu, perjanjian tertulis yang dibuat sebelum taggal 1 Juli 2015 tetap berlaku sampai berakhirnya perjanjian tertulis tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BKPM Bilang, Baru PBNU yang Ajukan Izin Tambang, Ormas Lain Belum Ada

BKPM Bilang, Baru PBNU yang Ajukan Izin Tambang, Ormas Lain Belum Ada

Whats New
BP Tapera Buka Suara soal Dana 124,9 Ribu Pensiunan PNS Belum Cair

BP Tapera Buka Suara soal Dana 124,9 Ribu Pensiunan PNS Belum Cair

Whats New
Cara Terima Uang lewat QRIS Livin' by Mandiri

Cara Terima Uang lewat QRIS Livin' by Mandiri

Spend Smart
Cara Transfer BTN ke OVO via Mobile Banking dan ATM

Cara Transfer BTN ke OVO via Mobile Banking dan ATM

Spend Smart
Cara Mudah Mengatasi Lupa Username dan Password BRImo Tanpa ke Bank

Cara Mudah Mengatasi Lupa Username dan Password BRImo Tanpa ke Bank

Whats New
Dirut PLN: Perlu Kolaborasi untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi dan Perubahan Iklim

Dirut PLN: Perlu Kolaborasi untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi dan Perubahan Iklim

Whats New
RGAS Bidik Pendapatan Tumbuh 15 Persen Tahun Ini, Apa Strateginya?

RGAS Bidik Pendapatan Tumbuh 15 Persen Tahun Ini, Apa Strateginya?

Whats New
APLN Gelar Serah Terima Perdana Rumah di Bukit Podomoro Jakarta

APLN Gelar Serah Terima Perdana Rumah di Bukit Podomoro Jakarta

Whats New
Industri Semen 'Overcapacity', Kemenperin Singgung PR Peningkatan Permintaan Dalam Negeri hingga Ekspor

Industri Semen "Overcapacity", Kemenperin Singgung PR Peningkatan Permintaan Dalam Negeri hingga Ekspor

Whats New
Cara transfer BCA ke blu by BCA Digital lewat ATM dan m-Banking

Cara transfer BCA ke blu by BCA Digital lewat ATM dan m-Banking

Spend Smart
OJK Rilis Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah bagi BPR Syariah

OJK Rilis Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah bagi BPR Syariah

Whats New
Syarat dan Cara Ganti Kartu ATM BRI Kedaluarsa di Kantor Cabang

Syarat dan Cara Ganti Kartu ATM BRI Kedaluarsa di Kantor Cabang

Whats New
Bank Artha Graha Sediakan QRIS untuk Pembayaran di Kemala Run 2024

Bank Artha Graha Sediakan QRIS untuk Pembayaran di Kemala Run 2024

Whats New
Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

Whats New
Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com