“Kenapa tadi malam Pertamina memutuskan untuk menunda dan memang itu sesuai arahan dari kami di pemerintah karena ada dua alasan,” kata Sudirman di kantornya, Jakarta, Jumat.
Alasan pertama, dia bilang, pemerintah ingin memisahkan pengumuman untuk BBM bersubsidi dan BBM non-subsidi. Pertamina hanya akan menjelaskan perubahan harga BBM non-subsidi. Sementara pemerintah bertugas mengurus penyesuaian harga BBM subsidi. “Kemarin itu dalam beberapa waktu, tercampur-campur, sehingga informasinya confused,” kata Sudirman.
Alasan kedua, pemerintah tengah meninjau ulang frekuensi pengumuman harga BBM subsidi yang merupakan domain pemerintah. Sudirman mengatakan, pemerintah menyadari perubahan harga yang terlalu sering merepotkan perencanaan. “Orang tidak bisa memprediksi ongkos fuel segala macam,” ucap dia.
Sudirman menegaskan kembali bahwa penetapan harga BBM non-subsidi merupakan kewenangan korporasi, yakni PT Pertamina (Persero). Namun, mengingat BBM non-subsidi tersebut dirasa masih memberikan dampak luas terhadap masyarakat, maka pemerintah melakukan moderasi.
“Kembali gunanya untuk apa? Gunanya adalah supaya masyarakat tidak terpengaruh pada gejolak harga yang terlalu sering. Jadi, ini adalah peran pemerintah untuk memoderasi naik-turunnya harga supaya tidak semata-mata diserahkan pada mekanisme pasar,” ujar Sudirman.
Baca juga: Pertamina Batalkan Kenaikan Harga BBM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.