Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

S&P Naikkan "Outlook Rating" Indonesia

Kompas.com - 21/05/2015, 17:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  Lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor’s (S&P), Kamis (21/5/2015), menaikkan outlook rating Indonesia dari Stable menjadi Positive Outlook. Hal ini sekaligus mengafirmasi rating pada BB+. Perbaikan outlook ini mencerminkan kemungkinan Indonesia akan memperoleh peningkatan rating lagi dalam 12 bulan ke depan.

Sovereign analyst utama S&P untuk Indonesia, Kyran A Curry, mengatakan, faktor utama yang mendukung perubahan outlook adalah perbaikan kerangka kebijakan yang telah berhasil meningkatkan kredibilitas kebijakan moneter dan sistem keuangan. "Kebijakan yang lebih efektif dan terarah telah memperkuat sektor fiskal dan cadangan devisa, serta memperbaiki ketahanan eksternal perekonomian Indonesia," sebutnya dalam siaran pers.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo menyatakan, perbaikan outlook S&P tersebut sesuai dengan prediksi, tetapi target berikutnya adalah peningkatan rating hingga memperoleh predikat investment grade dari S&P. Saat ini, S&P adalah satu-satunya lembaga pemeringkat yang belum menempatkan Indonesia pada posisi investment grade.

"Outlook rating dari S&P tersebut merupakan pengakuan atas ketahanan perekonomian Indonesia sebagai hasil koordinasi kebijakan yang telah ditempuh oleh otoritas perekonomian, meskipun terdapat tekanan baik domestik maupun global," sebutnya.

Rating action S&P, sebut dia, juga memperlihatkan peningkatan optimisme dunia internasional atas prospek kinerja ekonomi Indonesia.

Secara lebih rinci, S&P menyatakan bahwa terdapat kemungkinan peningkatan rating Indonesia dalam 12 bulan ke depan. Apabila target peningkatan kualitas pengeluaran pemerintah dapat dicapai, termasuk konsistensi penerapan kebijakan harga BBM sesuai harga pasar dan pengalokasian anggaran investasi pemerintah secara efisien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com