Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kisi-kisi Besaran Pelonggaran Uang Muka KPR

Kompas.com - 26/05/2015, 14:56 WIB


AMBON, KOMPAS.com -
Bank Indonesia menyusun besaran loan to value (LTV) baru untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Besaran pelonggaran mencapai 5 persen-10 persen.

Semakin kecil LTV, maka uang muka yang harus disiapkan calon debitor KPR semakin besar. Dengan pelonggaran LTV, uang muka KPR bakal lebih ringan. 

Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan bahwa perubahan skema pembiayaan syariah ini masih harus menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Dia menambahkan, jika bank memiliki rasio kredit macet atau non performing loan lebih dari 5 persen, maka bank tersebut harus menggunakan aturan lama.

Berikut daftarnya:

Aturan lama vs aturan baru

Rumah lebih dari 70 meter persegi
Rumah I 70 persen --> 80 persen
Rumah II 60 persen --> 70 persen
Rumah III 50 persen --> 60 persen

Apartemen lebih dari 70 meter persegi
I 70 persen --> 80 persen
II 60 persen --> 70 persen
III 50 persen --> 60 persen

Rumah antara 22-70 meter persegi
Rumah I tidak ada --> tidak ada
Rumah II 70 persen --> 80 persen
Rumah III 60 persen --> 70 persen

Apartemen antara 22-70 meter persegi
I 80 persen --> 90 persen
II 70 persen --> 80 persen
III 60 persen --> 70 persen

Rumah kurang dari 22 meter persegi
Rumah I tidak ada -->tidak ada

Apartemen kurang dari 22 meter persegi
Rumah I tidak ada -->tidak ada
Rumah II 70 persen --> 80 persen
Rumah III 60 persen --> 70 persen

Ruko/rukan
I tidak ada -->tidak ada
II 70 persen --> 80 persen
III 60 persen -->70 persen


Pembiayaan berskema syariah
Rumah lebih dari 70 meter persegi

Rumah I 80 persen --> 85 persen
Rumah II 70 persen --> 75 persen
Rumah III 60 persen --> 65 persen

Apartemen lebih dari 70 meter persegi
I 80 persen --> 85 persen
II 70 persen --> 75 persen
III 60 persen --> 65 persen

(Wahyu Tri Rahmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com