Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaruh Tas Bermerek Jadi Bebas Pajak Tak Besar

Kompas.com - 28/05/2015, 17:52 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah merampungkan beleid penghapusan Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) untuk barang-barang yang dulunya dinilai mewah, seperti televisi, alat elektronik, dan tas-tas bermerek. “PPnBM sedang kita godok. Sudah disetujui, dan sebentar lagi keluar,” kata Dirjen Pajak, Kemenkeu, Sigit Priadi Pramudito, di kantornya, Jakarta Kamis (28/5/2015).

Pemerintah memang ingin merangsang konsumsi masyarakat, salah satunya melalui instrumen pajak ini. Sigit mengatakan, potensi pajak yang menguap dari pembebasan PPnBM ini tidak seberapa besar. “Untuk elektronik dan tas mewah sekitar Rp 800 –Rp 900 miliar,” kata Sigit.

Lebih lanjut dia bilang, nantinya PPnBM ini diberlakukan untuk seluruh range (kisaran) harga barang, tanpa batasan. Saat dikonfirmasi wartawan bagaimana mengenai televisi yang harganya mencapai puluhan juta, Sigit juga menegaskan barang tersebut bebas dari PPnBM. “Ya biarin saja. Sudah biasa itu (TV Rp 20 juta). Sudah enggak mewah lagi,” ucap Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com