Hal itu terindikasi dari pengakuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang hingga saat ini belum juga menerima laporan resmi mengenai rencana itu.
"Sampai sekarang, realisasinya kami belum terima dari owner-nya surat resmi bahwa akan melakukan merger," ujar Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Mulya E Siregar di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (1/6/2015).
Dia menuturkan, pembicaraan terkait merger perbankan syariah BUMN sudah pernah dilakukan oleh pemerintah bersama OJK. Namun, langkah formal selanjutnya belum juga terealisasi. Meski sudah ada pembicaraan, OJK tak berani memastikan apakah rencana merger bank syariah itu jadi atau tidak.
"Dalam pembicaraan-pembicaraan memang ada ke sana, tetapi secara formal belum ada. Jadi, saya belum bisa pastikan jadi atau tidak jadi," kata dia.
Sebelumnya, rencana penggabungan atau merger perbankan syariah pelat merah mendapatkan beberapa catatan dari OJK. Catatan pertama terkait sumber daya manusia di bank syariah BUMN tersebut.
Catatan kedua yang diberikan OJK terkait dengan kesiapan sistem teknologi informasi (TI) bank tersebut. Apabila sistem TI tak sama, maka akan terjadi permasalahan besar apabila merger jadi dilakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.