Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stabilkan Rupiah, BI Coba Sempurnakan Berbagai Aturan

Kompas.com - 01/06/2015, 21:03 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai upaya membuat rupiah stabil terus dilakukan. Kali ini Bank Indonesia (BI) mencoba melakukan berbagai penyempurnaan aturan transaksi valuta asing (valas) terhadap rupiah.

Menurut Direktur Task Force Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah, penyempurnaan aturan itu agar meningkatkan efisiensi pasar valas dengan menciptakan fleksibilitas transaksi derivatif.

"Adapun tujuan penyempurnaan ketentuan, antara lain mendukung stabilitas nilai tukar. Mendukung peningkatan perdagangan dan investasi di dalam negeri, melalui peningkatan kemudahan bertransaksi di pasar valas," ujar Nanang di Gedung BI, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Dia menuturkan, aturan yang diubah yaitu peraturan Bank Indonesia PBI No. 16/16/PBI/2014 bagi pihak domestik. Dalam aturan itu, bank dilarang mengucurkan kredit atau pembiayaan dalam valas atau rupiah untuk kepentingan transaksi derivatif.

"Aturan itu direvisi jadi kredit atau pembiayaan bank untuk kegiatan perdagangan dan investasi dapat menjadi i feeling transaksi derivatif valas atau rupiah dalam rangka lindung nilai," kata dia.

Kemudian, aturan yang diubah yaitu PBI No. 16/17/PBI/2014 bagi pihak asing. Aturan tersebut menyebutkan bahwa jangka waktu transaksi beli derivatif paling singkat 1 minggu, yang dihitung berdasarkan tanggal dimulai transaksi derivatif, sampai dengan jatuh waktu transaksi derivatif dan paling lama dengan jangka waktu investasi.

"Aturan jangka waktu minimum transaksi derivatif 1 minggu dihapus," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com