Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Perikanan Minta Kebijakan "Transhipment" Dilonggarkan

Kompas.com - 04/06/2015, 14:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pengusaha perikanan tangkap nasional meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk memberikan kelonggaran bagi pengusaha nasional agar bisa melakukan alih muatan di tengah laut (transhipment).

“Kami sangat mengharapkan kebijakan transhipment jangan dicabut, karena ditakutkan dibawa lagi ke luar negeri. Tapi tolong diberikan perlakukan khusus alih muat bagi kapal nasional, agar bisa jalan, ABK juga bisa hidup,” kata Ketua Asosiasi Kapal Perikanan Nasional Sulawesi Utara, Rudi Waluko, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Rudi mengatakan, pengusaha perikanan nasional menyambut baik Permen KP No.57 tahun 2014 tentang pelarangan transshipment. Dia bilang, akibat kebijakan tersebut sejak Januari 2015 ini nelayan tradisional mendulang panen.

“Namun, seperti yang disampaikan Pak Dwi, kapal nasional sedikit terganggu dengan tidak diizinkan melaut. Tanpa kapal angkut, sangat sulit,” imbuh Rudi.

Rudi berharap pemerintah membuat petunjuk teknis atau aturan turunan dari Permen KP No.57/2014. Misalnya di dalamnya terdapat persyaratan pengusaha perikanan yang boleh melakukan alih muatan adalah kapal yang dibuat di dalam negeri, dan dimiliki orang Indonesia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Dwi Agus Siswa Putra menjelaskan argumen mengapa alih muatan ini perlu diberikan kelonggaran. Dia mengatakan, kapal angkut digunakan untuk mengefisiensikan pekerjaan penangkapan ikan di tengah laut.

Satu kapal tangkap ikan biasa beroperasi selama 6-8 bulan. Tidak efisien bagi kapal tangkap untuk merapat ke pelabuhan tiap seminggu sekali, atau bahkan seminggu dua kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com