Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Dilarang Lintasi Jalur Mudik H-5 hingga H 3 Lebaran

Kompas.com - 08/06/2015, 18:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang truk melintasi jalur mudik pada H-5 hingga H+3 Lebaran 2015. Diperkirakan, hari itu jatuh pada 12 hingga 21 Juli 2015.

Meski begitu, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memastikan ada pengecualian bagi angkutan yang membawa bahan kebutuhan pokok. Pengecualian itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan jelang Lebaran.

"Sumbu di atas 2 roda (truk) dilarang beroperasi H-5 sampai H+3. Tambah satu hari jadi 12 sampai 21 Juli. (Masih ada pengecualian) seperti tahun lalu, yaitu angkutan bahan pokok," ujar Jonan di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Setelah ditetapkan, Jonan pun langsung meminta jajarannya untuk melakukan inspeksi keselamatan. Salah satu yang harus dilakukan yaitu pemeriksaan penggunaan narkoba terhadap para sopir bus, truk, nakhoda, dan pilot.

"Saya harap safety mulai sekarang disiapkan. Kalau secara keselamatan pesawat tidak bisa terbang, ya harus tidak boleh terbang," kata dia.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Condro Kirono mengatakan bahwa operasi pengamanan lalu lintas Lebaran akan dilakukan pada 10 hingga 27 juli 2015. Bahkan, untuk mengatur truk, Polri mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).

"Pengamanan 2015 semoga lebih baik dari tahun lalu. Truk bisa lewat lebih awal," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Tagihan Listrik di PLN Mobile

Cara Cek Tagihan Listrik di PLN Mobile

Work Smart
Jokowi: Kita Harus Aktif Ambil Alih Kembali Aset Strategis Bangsa...

Jokowi: Kita Harus Aktif Ambil Alih Kembali Aset Strategis Bangsa...

Whats New
Cara Buka Rekening BCA di Kantor Cabang dan Syaratnya

Cara Buka Rekening BCA di Kantor Cabang dan Syaratnya

Whats New
Sido Muncul Rayakan Hari Jamu Nasional Bersama 100 Pedagang Jamu di Semarang

Sido Muncul Rayakan Hari Jamu Nasional Bersama 100 Pedagang Jamu di Semarang

BrandzView
Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Spend Smart
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S2, Cek Posisi dan Syaratnya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S2, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Whats New
Cara Cek Mutasi Rekening BRI, BCA, BNI, dan Mandiri lewat HP

Cara Cek Mutasi Rekening BRI, BCA, BNI, dan Mandiri lewat HP

Spend Smart
Pembiayaan Hijau, HSBC Gelontorkan 30 Juta Dollar AS ke eFishery

Pembiayaan Hijau, HSBC Gelontorkan 30 Juta Dollar AS ke eFishery

Whats New
Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Whats New
Soal HET Beras Premium, Pengamat: Kalau Dikembalikan ke Semula kayaknya Enggak Mungkin...

Soal HET Beras Premium, Pengamat: Kalau Dikembalikan ke Semula kayaknya Enggak Mungkin...

Whats New
Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha

Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha

Whats New
Di Warung Pembelian  Elpiji Belum Pakai KTP

Di Warung Pembelian Elpiji Belum Pakai KTP

Whats New
BPJS Ketenagakerjaan Ada Pembiayaan Rumah, Pemerintah: Beda dengan Tapera...

BPJS Ketenagakerjaan Ada Pembiayaan Rumah, Pemerintah: Beda dengan Tapera...

Whats New
Mulai Juni 2024, LRT Jabodebek Operasikan 336 Perjalanan Setiap Hari

Mulai Juni 2024, LRT Jabodebek Operasikan 336 Perjalanan Setiap Hari

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com