Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2015, 06:06 WIB


Oleh Rudiyanto
*
@Rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Dalam menjelaskan apa itu reksa dana, umumnya para pembicara senang menganalogikan reksa dana sebagai “kendaraan” untuk mencapai tujuan keuangan. Bahkan investor bisa memilih jenis kendaraannya sendiri mulai dari yang lambat tapi pasti hingga yang cepat tapi lebih berisiko.

Namanya juga kendaraan, tentu ada manual book atau petunjuk penggunaannnya, reksa dana juga demikian. Dokumen yang berisi seluruh informasi lengkap tentang reksa dana mulai dari siapa pengelola, rekam jejak, tata cara transaksi, hak dan kewajiban investor hingga tata cara suatu reksa dana dibubarkan disebut dengan prospektus.

Reksa dana merupakan kontrak investasi kolektif antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian. Jadi secara prinsip, ketika berinvestasi pada reksa dana, investor tidak mengikat kontrak dengan Manajer Investasi atau Bank Kustodian.

Investor hanya membeli produk yang dihasilkan dari kontrak investasi kolektif tersebut saja. Namun investor tetap bisa mengetahui isi kontrak tersebut dengan membaca prospektus reksa dana. Sebab pada dasarnya, prospektus merupakan ringkasan dari kontrak investasi kolektif.

Dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan, bahkan yang namanya calon investor reksa dana diwajibkan untuk membaca dan memahami prospektus sebelum berinvestasi pada reksa dana.

Kewajiban ini terdapat pada formulir pembelian reksa dana pertama kali, dimana calon investor reksa dana menandatangani pasal yang menyatakan bahwa dia telah membaca dan memahami prospektus.

Dalam prakteknya, meminta calon investor membaca prospektus itu sulit. Bukan hanya masalah pada bentuk prospektus yang agak tebal karena meringkas isi kontrak, tapi pada juga kebiasaan orang pada umumnya yang malas membaca.

Untuk itu, dibuat suatu ringkasan produk yang lebih ringkas yang berisi tentang poin-poin penting yang wajib diketahui oleh investor. Selain itu, bisa juga Agen Penjual menjelaskan secara langsung kepada calon investor.

Beberapa poin penting yang wajib diketahui oleh investor antara lain :

Informasi Bank Kustodian dan Nomor Rekening Reksa Dana

Salah satu informasi penting dalam prospektus adalah informasi tentang  siapa bank kustodian dan nomor rekening reksa dana. Yang membedakan reksa dana dengan investasi bodong adalah bahwa dana milik masyarakat tidak disetorkan ke perusahaan atau perorangan agen penjual tapi langsung ke reksa dananya.

Dengan demikian,  dana tersebut tidak dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Informasi mengenai nomor rekening tujuan biasanya berupa nomor rekening atas nama reksa dana di bank kustodian.

Seiring dengan perkembangan jaman, rekening di reksa dana tidak hanya di satu bank kustodian saja, tapi juga bisa di beberapa bank lainnya sebagai penampung sehingga memudahkan kegiatan transaksi.

Informasi rekening bank penampung ini umumnya tidak tercantum dalam prospektus, namun sepanjang atas nama reksa dana dan diinformasikan dari perusahaan Manajer Investasi langsung maka tidak menjadi masalah.

Informasi Mengenai Biaya Reksa Dana

Biaya dalam reksa dana dapat mengurangi nilai perolehan yang diperoleh investor. Untuk itu, semua biaya perlu dikemukakan secara jelas agar investor mengetahui biaya yang dibayarkannya baik secara langsung ataupun tidak.

Biaya yang dibayarkan investor secara langsung antara lain biaya pembelian (subscription fee), biaya penjualan (redemption fee), biaya pengalihan (switching fee) dan biaya transfer proses transaksi (jika ada).

Sementara biaya yang ditanggung oleh investor namun dibayarkan secara tidak langsung karena dipotong melalui reksa dana adalah biaya Manajer Investasi, Biaya Bank Kustodian, biaya transaksi berkaitan dengan pengelolaan investasi, biaya pembaharuan prospektus, audit dan biaya lainnya terkait operasional reksa dana.

Informasi Mengenai Jenis dan Kebijakan Investasi Reksa Dana

Sebagai produk investasi yang mengandung risiko, investor harus memiliki pemahaman yang jelas tentang produk yang dibelinya. Untuk itu, jenis reksa dana dan kebijakan investasinya harus tercantum jelas dalam prospektus.

Jenis reksa dana, mulai dari reksa dana konvensional dari pasar uang, pendapatan tetap, campuran, dan saham hingga reksa dana non konvensional seperti reksa dana terproteksi, syariah, ETF, Penyertaan Terbatas wajib dijelaskan beserta kebijakan investasinya.

Informasi kebijakan investasi sifatnya sangat umum, sebagai contoh untuk reksa dana saham adalah minimal 80 persen ditempatkan pada instrumen saham. Reksa dana pendapatan tetap adalah minimal 80 persen ditempatkan pada instrumen obligasi.

Informasi Mengenai Risiko Reksa Dana

Dalam halaman muka prospektus, terdapat kalimat bahwa reksa dana merupakan produk pasar modal dan bukan merupakan produk perbankan. Kalimat ini mempertegas bahwa reksa dana merupakan produk yang mengandung risiko.

Jenis-jenis risiko yang dihadapi oleh investor reksa dana antara lain risiko perubahan harga, risiko wanprestasi, risiko likuiditas, risiko perubahan kurs, risiko perubahan makro ekonomi dan risiko perubahan kebijakan pemerintah.

Semua hal di atas dapat menyebabkan penurunan harga pada reksa dana sehingga menjadi risiko yang wajib dipahami oleh investor sebelum berinvestasi agar tidak panik ketika mengalaminya.

Informasi Mengenai Hak Investor

Sebagai pembeli, investor perlu mengetahui apa saja yang menjadi haknya dan apa yang bukan. Sebagai contoh, investor berhak mendapatkan surat konfirmasi dan laporan bulanan transaksi, mendapatkan informasi mengenai harga atau NAB/Up reksa dana, melakukan transaksi pembelian, penjualan dan pengalihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara yang bukan menjadi hak investor sebagai contoh investor tidak dapat meminta laporan keuangan dari Manajer Investasi yang menjadi pengelolanya. Investor juga tidak dapat melakukan pengambilan suara dalam rapat umum pemegang saham meskipun memiliki porsi besar dalam reksa dana yang menjadi pemegang saham perusahaan tertentu. Investor tidak dapat mengintervensi kebijakan pengelolaan yang dijalankan oleh Manajer Investasi.

Prospektus Pertama Kali dan Prospektus Pembaharuan

Dalam reksa dana ada 2 jenis prospektus. Prospektus Pertama Kali adalah prospektus yang diterbitkan bersamaan dengan terbitnya suatu reksa dana pertama kali. Seluruh biaya ini ditanggung oleh Manajer Investasi.

Prospektus Pembaharuan adalah prospektus yang diterbitkan setiap tahun setelah suatu reksa dana berusia lebih dari 1 tahun. Berbeda dengan Prospektus Pertama Kali, biaya cetak Prospektus Pembaharuan ditanggung oleh reksa dana.

Perbedaan yang lain adalah pada Prospektus Pembaharuan terdapat laporan keuangan reksa dana yang diaudit oleh auditor independen. Dalam laporan keuangan ini, investor bisa melihat efektivitas pengelolaan reksa dana dari rasio keuangan.

Ada 2 rasio yang perlu menjadi perhatian investor yaitu rasio beban operasi yang menyatakan biaya operasional yang dihabiskan dalam 1 tahun untuk menjalankan reksa dana dalam satuan persentase terhadap dana kelolaan serta rasio perputaran portofolio yang menyatakan seberapa sering Manajer Investasi melakukan transaksi jual beli dalam menjalankan pengelolaannya.

Demikian artikel kali ini, semoga dapat membantu anda dalam memahami prospektus reksa dana.



*Rudiyanto adalah penulis Buku “Sukses Finansial dengan Reksa Dana” dan “Fit Focus Finish” yang diterbitkan oleh Elex Media. Head of Operation and Business Development Panin Asset Management. Salah satu Manajer Investasi terbesar di Indonesia, penerima penghargaan reksa dana Tertinggi, Terbaik dan Terfavorit pada tahun 2015 oleh Majalah Investor – Infovesta. Rudiyanto juga merupakan anggota Kelompok Kerja (POKJA) Otoritas Jasa Keuangan untuk peningkatan Literasi Keuangan di Indonesia.  Blog rudiyanto.blog.kontan.co.id

FB Rudiyanto.Blog

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com