Aturan penggunaan rupiah itu juga berlaku pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). "KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) untuk perdagangan bebas itu pun harus menggunakan rupiah. Dalam transaksi pembayaran, kita wajib menerima pembayaran menggunakan rupiah," ujar Plt Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Eko Yulianto di Gedung BI, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Seperti diketahui, masih banyak korporasi yang melakukan transaksi non tunai menggunakan dollar AS. Begitu juga di Kawasan Ekonomi Khusus. Dengan adanya aturan tersebut, maka penggunaan rupiah menjadi sesuatu yang wajib dilakukan.
Selain itu, BI juga mewajibkan pelaku usaha baik perseorangan maupun korporasi wajib mencantumkan harga barang dan atau jasa hanya dalam rupiah. Serta ke jarang mencantumkan harga barang dan atau jasa dalam rupiah dan mata uang asing secara bersamaan (dual quotation).
Menurut BI, tujuan kewajiban tersebut untuk mendukung kewajiban penggunaan rupiah. Meski begitu, BI juga masih membuka penyesuaian terhadap aturan kewajiban penggunaan Rupiah tersebut. Namun, BI memberikan berbagai syarat.
"Pelaksanaan kewajiban ini dapat disesuaikan apabila dinyatakan pemerintah pusat sebagai proyek infrastruktur strategis yang dibuktikan dengan surat dari kementerian atau lembaga (K/L) terkait. BI akan melakukan assessment. Pemohon bisa menyampaikan akta pendirian perusahaan, surat dari K/L dan fotocopy perjanjian," kata Eko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.