Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Evaluasi Pengelolaan Makam Mewah

Kompas.com - 15/06/2015, 14:42 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah akan mengevaluasi pengelolaan tempat pemakaman mewah. Pemerintah menilai perlu ada evaluasi karena banyak pelanggaran yang dilakukan pengelola tempat pemakaman mewah. Salah satunya adalah pihak pengelola mengabaikan hak masyarakat setempat ketika ingin mencari lokasi pemakaman mewah.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima kementeriannya, ada pengelola pemakaman mewah yang melarang masyarakat sekitar untuk dimakamkan di area tersebut. Ia mencontohkan, pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat,

"Kami sudah melakukan pengecekan ke pemakaman San Diego Hills. Jadi, warga di sana kalau meninggal dunia makamnya jauh, tidak boleh di situ," kata Tjahjo, akhir pekan lalu.

Selain masalah pengabaian hak masyarakat, lanjut Tjahjo, pemerintah juga akan mengevaluasi proses perizinan pendirian tempat pemakaman mewah. Langkah ini dilakukan karena ada tempat pemakaman mewah yang sampai saat ini izinnya belum beres.

"Untuk San Diego Hills saya diberi tahu dirjen, katanya izinnya belum clear. Karena, izin pembukaan lahan baru dari bupati. Sementara dari menteri belum," imbuh dia.

Sebelumnya, pemerintah juga berencana memberlakukan pajak bumi dan bangunan bagi tanah yang digunakan untuk lahan pemakaman mewah. Alasannya, saat ini banyak lahan pemakaman dialihfungsikan jadi ladang bisnis sejumlah pengembang. 

Akibatnya, kesamaan hak masyarakat untuk bisa mendapatkan lahan pemakaman terabaikan. “Ini tak boleh dibiarkan, jangan sampai orang takut mati hanya gara-gara lahan pemakaman mahal,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan. (Agus Triyono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com