Ternyata hingga saat ini, Kementerian Perhubungan yang merupakan regulator penerbangan Indonesia belum memberikan kembali izin rute tersebut kepada Indonesia AirAsia. Kementerian yang dikomandoi Ignasius Jonan ini beralasan masih menunggu laporan final Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait QZ8501.
"Regulator berjanji akan mengembalikan izin rute tersebut setelah laporannya final dari KNKT. Tapi sampai saat ini belum ada tuh kabarnya lagi," kata Presiden Direktur Indonesia AirAsia, Sunu Widiyatmoko, kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).
Menurut Sunu, rute Surabaya-Singapura yang saat ini masih diterbangi Singapore Airlines tersebut memang termasuk rute gemuk yang pernah dioperasikan oleh Indonesia AirAsia. Oleh karena itu, Sunu berharap pemerintah bergerak cepat untuk mengembalikan izin rute tersebut.
"Soalnya banyak penumpang yang nanya, kapan rute Surabaya-Singapura dibuka kembali," ungkapnya.
Seperti diketahui, Kemenhub membekukan izin terbang rute Surabaya-Singapura pada 2 Januari 2015.
Sanksi pembekuan ini tertuang dalam surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No AU 008/1/1DRJU-DAU-2015 per tanggal 2 Januari 2015. Kemenhub akan meninjau kembali sanksi tersebut setelah KNKT menuntaskan hasil investigasi terkait jatuhnya QZ8501. (Sanusi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.