Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Warga Asing Hanya Boleh Miliki Apartemen Mewah...

Kompas.com - 24/06/2015, 12:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah merampungkan kajian yang memperbolehkan warga negara asing memiliki properti di Indonesia. Meski demikian, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, kalau aturan nanti keluar, warga asing hanya boleh memiliki hunian berupa apartemen mewah.

"(Warga) asing hanya boleh, kalau nanti ada aturannya, membeli apartemen kategori mewah. Mewah itu sementara ini Rp 5 miliar," ucap Bambang saat dijumpai di kantornya, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Adapun untuk rumah tapak atau landed house, Bambang menegaskan, warga negara asing tidak boleh memilikinya. Sementara itu, aturan perpajakan yang akan dikenakan bagi warga asing tetap mengikuti regulasi yang ada, yakni untuk kepemilikan apartemen mewah.

"(Warga) asing kena PPnBM juga. Kan PPnBM tidak hanya (warga) asing, kita juga kena," sambung Bambang.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono telah menyepakati usulan Realestat Indonesia yang menginginkan warga negara asing dapat memiliki properti di Indonesia. "Ini sedang digodok pemerintah di Kementerian Keuangan, mengenai kepemilikan (warga) asing di properti, baik rumah tapak maupun apartemen," kata Basuki, Selasa (23/6/2015).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo diberitakan telah menyepakati usulan kepemilikan properti oleh warga asing. Perwakilan Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, menuturkan, dalam pertemuan antara Presiden dan Realestat Indonesia, Presiden setuju usulan tersebut. "Presiden setuju," kata Teten.

Kendati begitu, pengembang tetap diharapkan menaruh prioritas kepemilikan properti bagi warga negara Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com