Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Sigit Priadi Pramudito mengatakan, direktorat menindaklanjuti data analisis dan evaluasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai dengan prosedur perpajakan.
"Laporan kami periksa. Ada kerja sama memang dengan Bu Susi. Angkanya (dugaan tax crime) saya belum tahu," kata Sigit di Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Sigit mengatakan, saat ini direktorat tengah meneliti dan mengumpulkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Dari situ, selisih pajak yang dilaporkan dengan pajak yang seharusnya dibayarkan akan diketahui.
"WP (wajib pajak) itu kan kami enggak kenal. Jadi, kami sedang melakukan pendekatan," imbuh Sigit.
Sigit membenarkan, pajak yang dikemplang oleh para pengusaha perikanan nakal bisa jadi sangat besar. "Banyak, tetapi belum bisa dihitung karena angkanya bukan angka omzet, dan sedang kami teliti apakah mereka melakukan tax crime sejak lama atau tidak," ujar Sigit.
Sejauh ini, Ditjen Pajak Kemenkeu dan KKP sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti dugaan kejahatan pajak yang dilakukan oleh para pelaku penangkapan ikan ilegal. "Sekarang ini, terus dilakukan rapat yang sifatnya monitoring dan evaluasi," kata Sigit.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuturkan, saat ini KKP tengah mengintensifkan kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, untuk menangani kejahatan pajak di sektor usaha perikanan.
"Semua data, yang kami dapat dari analisis dan evaluasi, kami geser ke Kemenkeu, dalam hal ini DJP," kata Susi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.