Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sido Muncul Santuni 1.000 Dhuafa di Semarang

Kompas.com - 25/06/2015, 20:59 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk memberikan santunan kepada sekitar 1.000 kaum dhuafa di Kabupaten Semarang. Acara santunan yang dihadiri oleh Bupati Semarang Mundjirin itu dilaksanakan di Agrowisata pabrik Sido Muncul di Klepu, Ungaran, Kamis (25/6/2015).

Santunan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pokok, diantaranya beras, minyak, gula pasir, mie instan, biskuit dan produk-produk Sidomuncul dengan total nilai Rp 200 juta.

"Sedikit dari kami, ini mudah-mudahan bisa membantu para dhuafa agar dapat memenuhi kebutuhan utama di tengah lonjakan harga harga sembilan bahan pokok masyarakat pada Ramadhan dan jelang Lebaran ini," kata Brand Manajer PT Sido Muncul, Hadi Hartojo dalam sambutannya.

Momentum Ramadhan ini, ungkap Hadi, menjadi momentum yang tepat untuk menebar kebaikan dan amal sosial. Sebab di sekitar lingkungan industri PT Sido Muncul masih banyak kaum dhuafa yang membutuhkan perhatian di luar kemampuan pemerintah.

Selain santunan untuk kaum dhufa, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah program sosial di bulan Ramadhan bagi warga kurang mampu, di antaranya bakti sosial operasi katarak gratis yang telah berlangsung sejak tahun 2011, pemeriksaan mata dan pemberian kacamata gratis bagi siswa SD serta bantuan biaya hidup bagi orang sakit yang telah diserahkan di Semarang dan Yogyakarta.

"Minggu lalu kami juga mengadakan santunan untuk dua ribu anak yatim bekerjasama dengan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta. Rencananya minggu depan akan kembali kita santuni untuk lima ribu anak yatim di Yogya dan Semarang," imbuhnya.

Bupati Semarang, Mundjirin dalam kesempatan itu mengungkapkan santunan bagi seribu dhuafa ini jangan sampai menjadikan kaum dhuafa di Kabupaten Semarang terbiasa mengharapkan uluran tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com