Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Aset Konglomerasi Keuangan Nasional Capai Rp 5.142 Triliun

Kompas.com - 26/06/2015, 14:22 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan pengeompokan konglomerasi keuangan di Indonesia, di mana total asetnya mencapai Rp 5.142.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengungkapkan bahwa OJK akan mengawasi 50 konglomerasi itu dengan menggelar pertemuan rutin.

"Untuk pengawasan yang konsisten dan efektif, OJK telah mempersiapkan infrastruktur pengawasan internal dan eksternal dengan penerbitan peraturan OJK dan Surat Edaran (SE) tentang manajemen risiko dan tata kelola terintegrasi terhadap konglomerasi keuangan kepada industri," ujar Nelson di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Di era globalisasi seperti saat ini, lembaga keungan telah menciptakan sistem keuangan yang kompleks, dinamis, dan saling terkait. Jadi apabila ada salah satu entitas "sakit", maka entitas bisnis di struktur konglomerasi itu akan terkena imbasnya.

Menurut dia konglomerasi keuangan adalah lembaga jasa keuangan yang berada dalam satu grup karena keterkaitan kepemilikan meliputi bank, perusahaan asuransi dan reasuransi perusahaan efek dan pembiayaan. Total aset 50 konglomerasi keuangan yang mencapai Rp 5.142 triliun setara dengan 70,5 persen dari total aset industri jasa keuangan Indonesia sebesar Rp 7.289.

Total 50 konglomerasi keuangan itu terdiri dari 229 Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dengan rincian 35 entitas utama dari sektor perbankan, 1 entitas dari sektor pasar modal, 13 entitas utama dari sektor IKNB dan 1 LJK khusus. Dari 50 konglomerasi keuangan yang dilaporkan oleh industri.

OJK mengklasifikasikan menjadi 3 jenis yaitu 14 konglomerasi keuangan yang bersifat vertikal, 28 konglomerasi bersifat horisontal, dan 8 konglomerasi bersifat mixed.

Model vertikal adalah konglomerasi keuangan dengan hubungan langsung perusahaan dan perusahaan anak secara jelas dan keduanya merupakan LJK. Model horisontal adalah konglomerasi keuangan yang tidak memiliki hubungan langsung antara LJK yang berada dalam kelompok tersebut, tetapi dimiliki atau dikendalikan oleh pemegang saham pengendali yang sama.

Sementara itu, model mixed adalah konglomerasi keuangan yang memiliki struktur kelompok usaha yang bersifat vertikal dan horisontal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com