Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Marah soal "Dwell Time", R.J Lino Merasa jadi Sasaran Tembak

Kompas.com - 29/06/2015, 14:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Setelah dua kali tak menghadiri undangan dari Komisi VI DPR RI, Direktur Utama Pelindo II R.J Lino akhirnya datang ke gedung dewan menghadiri rapat kerja (Raker) terkait permasalahan waktu inap barang (dwell time).

Dalam rapat itu, Lino mengungkapkan bahwa dirinya merasa jadi sasaran tembak permasalahan dwell time yang membuat Presiden Jokowi marah beberapa waktu lalu. "Yang disasar Lino pak," kata dia, memotong pembicaraan salah seorang anggota Komisi VI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Mendengar pembicaraannya dipotong, anggota DPR itu langsung membantah Lino. "Bukan Pak Lino (sasaran ya), tapi Pelindo II pak. Pak Lino kan hanya bagian dari Pelindo II saja," kata dia.

Dalam rapat itu, Lino menjelaskan bahwa permasalahan dwell time terdiri dari tiga bagian yaitu pre customs clearance, custom clearance, dan postcustoms clearance.

Waktu dwell time yang paling lama, kata dia, ada di bagian pre customs clearance yaitu bagian terkait pengeluaran izin dari 8 kementerian dan lembaga. Bahkan, secara terang-terangan Lino menyebut bahwa Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) merupakan salah satu pihak yang bertanggungjawab atas dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pasalnya, kata dia, saat ini sebagian besar kewenangan pemberian izin dokumen ada di bagian pre customs clearance yaitu Kemendag.  "Kalau kita merujuk Undang Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, maka masuk ini Dirjen Perhubungan luar negeri yang bertanggung jawab," ujar Lino.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel lebih menyalahkan para importir terkait lamanya waktu inap barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut Mendag, banyak para importir yang tidak disiplin.  Hal itu, kata dia, bisa terlihat dari banyaknya importir yang baru mengurus berbagai perizinan setelah barang impor itu sampai di pelabuhan.

Dia menjelaskan, pengurusan perizinan barang impor setelah barang tersebut masuk ke pelabuhan akan membuat barang tersebut menumpuk di pelabuhan. Akibatnya, waktu tunggu barang akan semakin lama.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Kementerian Perdagangan akan menelusuri para pengusaha yang sering telat dalam mengurus izin. Bahkan, kata dia, pemerintah akan bertindak tegas memulangkan barang impor tersebut jika perizinannya belum diurus.

baca juga: Kerugian "Dwell Time" Disebut-sebut Rp 870 Triliun, Jonan Heran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com