Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Cabut Izin 4 Perusahaan Perikanan

Kompas.com - 01/07/2015, 15:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mencabut Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) 4 perusahaan setelah sebelumnya mencabut izin SIUP 4 perusahaan perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memaparkan, 12 perusahaan dari 8 grup yang dievaluasi yaitu PT Sino Indonesia Shunlida Fishing, PT S&T Mitra Mina Industri, PT Era Sistem Informasindo, PT Anugerah Bahari Berkat Abadi, PT Minatama Mutiara, PT Ombre Lines, PT Chindo Zhenyang Mina Anugerah, PT Sumber Laut Utama, PT Maju Bersama Jaya, PT Indojurong Fishing Industry, PT Starcki Indonesia, serta PT Ocean Mitramas.

“Empat pencabutan SIUP yaitu PT Sino Indonesia Shunlida Fishing, PT S&T Mitra Mina Industri, PT Sino Indonesia Shunlida Fishing, PT S&T Mitra Mina Industri, dan PT Maju Bersama Jaya,” kata Susi, Jakarta, Rabu (1/7/2015).

“Sebanyak 85 SIPI/SIKPI dari 8 perusahaan sudah tidak aktif dan tidak akan diperpanjang,” sambung Susi.

Adapun SIPI/SIKPI yang tidak akan diperpanjang yaitu, PT Sumber Laut Utama (1 SIPI/SIKPI), PT Sino Indonesia Shunlida Fishing (19 SIPI/SIKPI), PT Minatama Mutiara (8 SIPI/SIKPI), PT Era Sistem Informasindo (2 SIPI/SIKPI), PT Starcki Indonesia (8 SIPI/SIKPI), PT Chindo Zhenyang Mina Anugerah (2 SIPI/SIKPI), PT Indojurong Fishing Industry (28 SIPI/SIKPI), serta PT Ombre Lines (7 SIPI/SIKPI).

baca juga: Izin Perusahaannya Dicabut Menteri Susi, Ini Komentar Tomy Winata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com