Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/07/2015, 07:07 WIB

Oleh Rudiyanto*
@rudiyanto_zh


KOMPAS.com - 
Dalam bahasa peraturan, Exchange Traded Fund (ETF) disebut reksa dana terbuka berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek. Dengan kata lain, jenis reksa dana ini menggabungkan fitur daripada reksa dana dan saham. Seperti apa ETF ini?

Yang dimaksud dengan reksa dana terbuka adalah reksa dana yang dapat dijual kembali kepada perusahaan Manajer Investasi penerbitnya. Jadi secara praktek, anda membeli reksa dana dari Manajer Investasi. Ketika mau dicairkan, reksa dana tersebut dijual kembali kepada perusahaan manajer investasi.

Semua reksa dana yang ada saat ini pada dasarnya merupakan reksa dana terbuka. Oleh karena itu meski disebut pembelian dan penjualan, dalam bahasa prospektus terkadang kita masih bisa menemukan kata transaksi Penjualan (Subscription) dan Penjualan Kembali (Redemption).

Kedua kata tersebut menggunakan “Penjualan” karena Manajer Investasi “menjual” kepada investor kemudian investor “menjual kembali” ketika melakukan pencairan. Transaksi penjualan dan penjualan kembali tersebut terjadi pada harga yang disebut Nilai Aktiva Bersih per Unit atau NAB/Up.

Transaksi tersebut bersifat wajib, namun harga transaksi atau NAB/Up baru diketahui pada sore hari dan dipublikasikan pada hari kerja berikutnya. Jadi ketika sudah memasukkan perintah jual beli, investor tidak tahu transaksi terjadi pada harga berapa.

Mekanisme di atas berbeda dengan transaksi dalam jual beli saham yang menggunakan mekanisme pasar. Ketika mau membeli saham, investor memasukkan order berupa harga dan jumlah lembar saham yang dia inginkan. Transaksi baru berhasil apabila ada investor lain yang bersedia menjual pada harga dan jumlah tersebut.

Hal yang sama berlaku juga untuk transaksi saham. Dengan demikian, ada risiko transaksi tidak berhasil karena harga dan jumlah yang diinginkan oleh investor terlalu tinggi atau rendah. Namun investor bisa mengetahui pada harga berapa transaksi terjadi.

Sesuai dengan namanya, ETF merupakan produk gabungan yang menggabungkan unsur reksa dana dalam cara pengelolaan dana dan mekanisme saham dalam tata cara transaksi.


Strategi Pengelolaan Dana ETF
Prinsip pengelolaan dana oleh ETF pada dasarnya sama dengan reksa dana indeks. Yaitu meniru komposisi saham yang menyusun indeks tertentu seperti LQ-45, IDX30, Kompas100 dan indeks lainnya dengan demikian kinerja reksa dana tersebut diusahakan sama dengan indeks yang menjadi acuannya.

Jadi baik buruknya kinerja reksa dana ETF tidak bukan tergantung pada seberapa optimal return dan risiko yang dihasilkan tapi seberapa jauh selisihnya dengan indeks acuan. Semakin besar selisihnya, walaupun ETF lebih baik daripada indkes acuan, tetap dianggap tidak baik.

Selisih antara kinerja ETF dengan indeks acuan disebut tracking error. Idealnya tracking error = 0 sehingga kinerja ETF sama dengan indeks acuan. Karena pengelolaannya yang pasif, umumnya biaya pengelolaan reksa dana ETF lebih kecil dibandingkan reksa dana konvensional.

Meski demikian belakangan ini muncul jenis ETF baru yang dikelola secara aktif. Berbeda dengan ETF yang ditargetkan untuk sama dengan indeks acuan, jenis ETF yang dikelola secara aktif ini memiliki target untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik dibandingkan indeks acuan.

Mekanisme Transaksi Jual Beli ETF
Transaksi jual beli dapat dilakukan dengan 2 cara. Pertama, sama seperti reksa dana yang membeli dan menjual kembali ke Manajer Investasi. Berbeda dengan reksa dana konvensional, transaksi ke Manajer Investasi hanya dapat dilakukan dengan nilai yang besar.

Proses pembelian reksa dana ETF ke Manajer Investasi disebut juga Unit Creation (Unit Kreasi). Tergantung pada kebijakan, besaran 1 unit kreasi umumnya berkisar pada minimal 10 juta lembar dikalikan NAB/Up ETF.

Agak berbeda juga dengan harga pertama reksa dana yang selalu dimulai dari 1.000, harga pertama ETF bisa dimulai pada harga berapapun. Umumnya Manajer Investasi akan membuat harga pertama reksa dana sama dengan indeks acuan sehingga memudahkan pemantauan perbandingan dengan indeks acuan.

Cara kedua adalah transaksi yang dikhususkan kepada investor ritel. Karena nilai transaksinya relatif lebih kecil, maka tata cara jual beli reksa dana oleh investor ritel dilakukan melalui mekanisme jual beli di bursa efek sama seperti transaksi saham.

Jadi investor membeli ETF tidak dari Manajer Investasi akan tetapi dari investor lain yang memiliki ETF pada harga dan jumlah yang disepakati.


Seperti yang dibahas pada bagian awal, kelemahan dari mekanisme jual beli di pasar adalah jika tidak ada permintaan dan penawaran yang sesuai sehingga transaksi tidak terjadi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, terdapat pihak yang disebut dealer partisipan. Mereka adalah perusahaan sekuritas menandatangani kerjasama dengan Manajer Investasi untuk menjadi penyedia likuiditas untuk ETF.

Yang dimaksud dengan penyedia likuiditas adalah pihak yang bertindak sebagai pembeli dan penjual siaga. Apabila tidak ada permintaan dan penawaran yang cukup, dealer partisipan akan memasukkan order permintaan dan penawaran pada harga pasar sehingga investor tidak kesulitan untuk membeli atau menjual ETF pada bursa efek.

Karena transaksinya sama seperti saham, maka ETF dapat dibeli dari perusahaan sekuritas manapun meskipun sekuritas tersebut bukan merupakan dealer partisipan dan tidak terafiliasi dengan Manajer Investasi penerbitnya.

Investor ETF
Karena keunikannya, terus terang instrumen ETF ini memang bukan investor awam. Diperlukan pemahaman akan cara kerja reksa dana dan cara kerja bursa saham sebelum berinvestasi pada jenis reksa dana.

Di luar negeri, selain investor yang lebih teredukasi, ETF berkembang pesat karena secara historis reksa dana konvensional kalah dengan indeks acuan.

Jadi, daripada membayar mahal biaya pengelolaan namun mendapatkan hasil yang kalah dengan indeks acuan, lebih baik berinvestasi pada ETF yang hasilnya tidak jauh dengan indeks acuan tapi dengan biaya pengelolaan lebih murah.

Di Indonesia, ETF masih dalam tahap pengembangan karena baik industri maupun investor reksa dana masih dalam tahap berkembang. Selain itu, masih bisa dijumpai reksa dana yang secara historis mengalahkan kinerja indeks acuan sehingga investor lebih tertarik pada reksa dana konvensional.

Demikian, semoga artikel ini bermanfaat.
 


*Rudiyanto adalah penulis Buku “Sukses Finansial dengan Reksa Dana” dan “Fit Focus Finish” yang diterbitkan oleh Elex Media. Head of Operation and Business Development Panin Asset Management. Salah satu Manajer Investasi terbesar di Indonesia, penerima penghargaan reksa dana Tertinggi, Terbaik dan Terfavorit pada tahun 2015 oleh Majalah Investor – Infovesta. Rudiyanto juga merupakan anggota Kelompok Kerja (POKJA) Otoritas Jasa Keuangan untuk peningkatan Literasi Keuangan di Indonesia.  Blog rudiyanto.blog.kontan.co.id

FB Rudiyanto.Blog

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com