Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Ancam Cabut Izin Rute Lion Air dan Garuda Indonesia

Kompas.com - 07/07/2015, 21:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kembali mengancam akan mencabut izin rute maskapai. Kali ini sasaran Jonan tertuju pada maskapai yang ia perintahkan memenuhi International Organization for Standardization atau ISO untuk prosedur standar operasi (SOP) penanganan keterlambatan penerbangan atau delay management.

"Kalau keberatan (penuhi ISO), saya cabut izin rutenya. Iya (saya cabut)," ujar Jonan saat berbincang bersama media di Stasiun Senen, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Mantan bos KAI itu sudah meminta dua maskapai besar, yaitu Lion Air dan Garuda Indonesia, agar SOP delay management yang mereka miliki memenuhi ISO 9000, yaitu suatu standar manajemen mutu yang dikeluarkan oleh badan standardisasi internasional.

Kewajiban tersebut diberikan kepada Lion Air dan Garuda Indonesia karena kedua maskapai tersebut pernah mengalami masalah saat terjadi krisis yang menyebabkan keterlambatan penerbangan yang parah.

Pertama, Lion Air. Maskapai berlogo singa itu sempat tak mampu menangani krisis keterlambatan penerbangan karena ada beberapa pesawatnya tak siap terbang. Kejadiannya terjadi pada pertengahan Februari 2015. Saat itu, selama tiga hari delay penerbangan Lion Air di Bandara Soekarno- Hatta tak kunjung usai. Akibatnya, ribuan calon penumpang telantar di bandara.

Kedua, Garuda Indonesia. Maskapai dengan predikat cabin crew terbaik sedunia versi Skytrak itu juga mengalami masalah keterlambatan penerbangan pada Minggu (5/7/2015). Sekitar 80 penerbangan delay lantaran saat itu terjadi kebakaran di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. Berbagai sistem layanan Garuda di Terminal 2E mati total sehingga penumpukan penumpang dan delay penerbangan tak bisa terhindarkan.

Jonan memberikan waktu hingga 6 bulan ke depan agar kedua maskapai tersebut memenuhi permintaannya terkait ISO tersebut. Dia menilai, dua maskapai itu memiliki pangsa pasar yang besar. Jadi, apabila terjadi delay berkepanjangan, maka otomatis jumlah calon penumpang yang terkena imbasnya akan banyak.

Oleh karena itu, dia menuntut adanya perbaikan. Sementara itu, untuk maskapai lainnya, saat ini Jonan hanya mewajibkan mereka memenuhi SOP delay management yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com