Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Listrik Dikurangi hingga Rp 30 Triliun dan Difokuskan ke Warga Miskin

Kompas.com - 14/07/2015, 16:46 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Angka subsidi listrik akan dikurangi sebesar Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun dalam anggaran pendapatan belanja (APBN) 2016. Pengurangan subsidi listrik ini seiring dengan perubahan mekanisme pemberian subsidi listrik. Pemerintah akan mengalihkan subsidi listrik dari subsidi harga ke subsidi orang.

Mekanisme yang mungkin dilakukan adalah dengan mengisikan deposit ke rekening pengguna listrik tergolong warga miskin. Menurut Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, nantinya subsidi listrik hanya diberikan kepada 15,5 juta warga yang terdata sebagai warga miskin.

Dengan demikian, total subsidi listrik yang dianggarkan nantinya lebih kecil dari angka yang semula disepakati pemerintah dan DPR, yakni Rp 71 triliun. Angka Rp 71 triliun tersebut masih menggunakan asumsi penerima subsidi listrik 44 juta pelanggan.

"Akan berkurang banyak, mungkin berkurang antara Rp 20 hingga Rp 30 triliun. Karena hari ini subsidi itu diberikan kepada pelanggan 900 watt dan 450 watt. Apakah dia miskin atau tidak? Enggak tahu. Itu terbukti tidak mengena. Orang miskin hanya 15,5 juta, sedangkan PLN memberikan subsidi kepada 44 juta kepala keluarga," kata Sofyan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Menurut dia, pemberian subsidi yang dilakukan secara langsung kepada warga miskin ini akan lebih efektif. Kebijakan ini juga lebih mendidik masyarakat agar jujur dalam membayarkan listrik yang mereka gunakan.

PT PLN tengah mengajukan usulan agar subisid listrik nantinya dibayarkan langsung pemerintah kepada warga. Dengan demikian, pembayaran subsidi tidak lagi melalui PLN.

"Kita akan meminta kepada pemerintah untuk subsidi dibayar langsung oleh pemerintah sesuai jumlah orang miskin yang ada di data pemerintah. Jadi tidak lagi melalui PLN, kita berharap seperti itu," ujar Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com