Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa harga batubara tersebut sangat tak baik bagi industri batubara nasional. Bahkan, karena hal itu, banyak perusahaan batubara terkena imbas akibat rendahnya harga batubara tersebut.
"Oleh karena itu saya pikir apapun yang bisa dilakukan untuk membantu industri kita harus melakukannya supaya industri dan bisnis bisa mengurangi bebannya dalam kondisi yang sulit saat ini," kata Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Saat ditanya bagaimana upaya pemerintah menutupi pendapatan dari akibat dibatalkannya kebaikan royalti batubara tersebut, Sofyan menjawab santai. Menurutnya, banyak sumber pendapatan lain yang bisa dimanfaatkan oleh pemrintah untuk menutupi pendapatan dari royalti tersebut.
"Artiya kita lihat dari sumber yang lain, jadi misalnya dalam kondisi ekonomi yang tidak terlalu bagus biasanya insentif pajak menjadi salah satu intrumen pemerintah manapun dalam mengurangi beban tersebut," kata dia.
Rencana kenaikan royalti batubara itu muncul lantaran target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun ini naik. Tak ayal, hal itu juga berdampak kepada penerimaan negara disektor mineral batubara meningkat jadi Rp 52 triliun. Namun lantaran harga batubara turun, Kementerian ESDM akhirnya menetapkan Harga Batubara Acuan pada Juli 2015 sebesar 59,19 dollar AS per ton.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.