Jadi, jika risiko yang dihadapi dalam investasi pasar modal adalah fluktuasi harga karena perubahan sentimen pasar, maka dalam RDPT risiko yang dihadapi adalah kehilangan seluruh modal investasi apabila eksekusi program tidak seperti yang diharapkan.
Untuk itu, sedikit banyak Manajer Investasi yang mengelola RDPT juga harus memiliki pegawai yang berpengalaman dalam pengawasan pelaksanaan proyek, bukan hanya pintar mengelola dana saja.
Jumlah Investor dan Pemodal Profesional
Sesuai dengan namanya dimana ada kata “Terbatas”, jenis reksa dana ini memang tidak tersedia untuk investor secara publik. Bahkan kepemilikannya juga dibuat maksimal hanya 49 investor, berbeda dengan reksa dana yang mensyaratkan kepemilikan minimal di atas 50 investor.
Dalam peraturan OJK 37/POJK.04/2014 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas, hanya investor / pemodal profesional yang diperkenankan untuk menjadi investor RDPT.
Yang dimaksud dengan pemodal profesional adalah investor yang memiliki kemampuan keuangan untuk berinvestasi pada RDPT dan mampu menganalisa risiko investasi di sektor riil.
Sesuai dengan peraturan, minimum pembelian untuk jenis reksa dana ini adalah Rp 5 miliar jika RDPT diterbitkan dalam mata uang Rupiah dan ekuivalen Rp 5 miliar jika dalam mata uang asing menggunakan kurs tengah Bank Indonesia.
Publikasi NAB per UP
Kewajiban untuk publikasi NAB per UP atau harga RDPT adalah setiap 3 bulan, yang jatuh pada bulan Maret, Juni, September dan Desember. Dalam menentukan nilai pasar sektor riil, Manajer Investasi akan menggunakan metode penilaian yang akan digunakan terus secara konsisten.
Perkembangan RDPT di Indonesia
Di Indonesia, peraturan tentang RDPT pertama kali diterbitkan pada tahun 2008 dan kemudian disempurnakan pada tahun 2014. Bentuk penyempurnaan adalah penegasan bahwa RDPT seharusnya digunakan untuk berinvestasi pada sektor riil dan bukan untuk investasi di pasar modal.
Jika dikembangkan dengan baik, bukan tidak mungkin jenis RDPT ini bisa menjadi salah satu sumber pendanaan yang dapat mendukung sektor riil dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.
*Rudiyanto adalah penulis Buku “Sukses Finansial dengan Reksa Dana” dan “Fit Focus Finish” yang diterbitkan oleh Elex Media. Head of Operation and Business Development Panin Asset Management. Salah satu Manajer Investasi terbesar di Indonesia, penerima penghargaan reksa dana Tertinggi, Terbaik dan Terfavorit pada tahun 2015 oleh Majalah Investor – Infovesta. Rudiyanto juga merupakan anggota Kelompok Kerja (POKJA) Otoritas Jasa Keuangan untuk peningkatan Literasi Keuangan di Indonesia. Blog rudiyanto.blog.kontan.co.id
FB Rudiyanto.Blog