Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Provinsi di Indonesia Wajib Punya Sistem BRT

Kompas.com - 29/07/2015, 09:48 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan mengatakan, pemerintah provinsi yang daerahnya saat ini belum memiliki sistem bus rapid transit (BRT) diminta untuk segera membangun sistem tersebut. Sebab, pada akhir tahun ini, Kemenhub menargetkan akan menghibahkan 1.000 bus berstandar BRT untuk 34 provinsi yang ada di seluruh Indonesia.

"Pemerintah provinsi diwajibkan untuk membangun infrastruktur, seperti membuat halte dengan halte yang lebih tinggi sesuai tinggi bus," ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Taufik Hidayat di Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2015).

Sebagai informasi, Kemenhub akan segera memulai program perakitan 1.000 bus berstandar BRT. Dimulainya program perakitan bus akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini di pabrik milik perusahaan karoseri CV Laksana di Ungaran.

"Akhir tahun ditargetkan sudah bisa didistribusikan dan dioperasikan. Serah terimanya ke pemerintah provinsi. Tapi, nanti pengoperasiannya oleh perusahaan berbadan hukum. Di Jakarta oleh PPD (Perusahaan Pengangkutan Djakarta), kalau di daerah oleh DAMRI," ujar Taufik.

Saat ini sejumlah ibu kota provinsi yang sudah memiliki sistem BRT, selain Jakarta, di antaranya Bandung, Semarang, Yogyakarta, Padang, Pekanbaru, Medan, dan Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com