"Pemerintah provinsi diwajibkan untuk membangun infrastruktur, seperti membuat halte dengan halte yang lebih tinggi sesuai tinggi bus," ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Taufik Hidayat di Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2015).
Sebagai informasi, Kemenhub akan segera memulai program perakitan 1.000 bus berstandar BRT. Dimulainya program perakitan bus akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini di pabrik milik perusahaan karoseri CV Laksana di Ungaran.
"Akhir tahun ditargetkan sudah bisa didistribusikan dan dioperasikan. Serah terimanya ke pemerintah provinsi. Tapi, nanti pengoperasiannya oleh perusahaan berbadan hukum. Di Jakarta oleh PPD (Perusahaan Pengangkutan Djakarta), kalau di daerah oleh DAMRI," ujar Taufik.
Saat ini sejumlah ibu kota provinsi yang sudah memiliki sistem BRT, selain Jakarta, di antaranya Bandung, Semarang, Yogyakarta, Padang, Pekanbaru, Medan, dan Makassar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.