Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Damri Ditunjuk Jadi Operator BRT di 33 Provinsi?

Kompas.com - 30/07/2015, 10:38 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menjelaskan alasan ditunjuknya Perum Damri sebagai operator layanan bus rapid transit (BRT) yang akan beroperasi di 33 provinsi. Penunjukan Damri dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengoperasikan bus.

Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Kemenhub Yuyun Wahyuningrum mengatakan, kekhawatiran terhadap ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengoperasikan bus mengacu dari pengalaman Kemenhub yang beberapa tahun lalu sempat menyerahkan bus langsung kepada pemerintah daerah, bukan kepada perusahaan bus profesional.

Menurut Yuyun, hal tersebut berdampak terhadap banyaknya bus yang tidak terawat. "Kebanyakan Pemda tidak punya pengalaman mengelola angkutan umum. Makanya kita serahkan ke Damri dulu. Sambil Pemdanya belajar," kata Yuyun saat acara peresmian proyek perakitan 1.000 bus berstandar BRT di pabrik karoseri bus CV Laksana, Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2015).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Damri Agus Subrata mengatakan beberapa tahun terakhir pihaknya memang sering menerima bus dari pemerintah daerah yang sudah dalam keadaan tidak laik. Hal itulah yang Agus sebut tidak boleh lagi terjadi ke depannya.

"Jangan sampai nanti busnya udah jelek baru dikembalikan ke kita. Banyak contoh. Seperti Manado, sudah jelek baru diserahkan ke kita. Kalau sudah ada yang rusak baru lari ke kita," ucap dia.

Sebagai informasi, Kemenhub telah secara resmi memulai proyek perakitan 1.000 bus berstandar BRT. Perakitan 1.000 bus merupakan bagian dari program pengadaan 3.000 bus berstandar BRT yang akan berlangsung hingga 2019.

Ribuan unit bus tersebut nantinya akan disebar ke 33 provinsi, kecuali DKI Jakarta. Bus-bus yang akan dibagikan ke 33 provinsi itu nantinya akan dioperasikan oleh operator yang sama, yakni Perum Damri. Namun pengecualian diberikan untuk bus-bus yang akan beroperasi di area Jabodetabek. Karena bus untuk area ini akan dioperasikan oleh Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) sebagai layanan bus Transjabodetabek.

Beberapa tahun lalu, Kemenhub pernah melakukan hal serupa, yakni melaksanakan program pengadaan bus disertai pembuatan sistem BRT di kota-kota yang ingin menerapkan sistem tersebut. Data di Kementerian Perhubungan mencatat ada 18 kota yang pembuatan sistem BRT-nya didanai oleh Kementerian Perhubungan. Kota-kota itu yakni Medan, Padang, Pekanbaru, Palembang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, Manado, Ambon, Manado, Gorontalo, Batam, Tangerang, Bogor, dan Solo.

Adapun kota yang memiliki sistem BRT namun tidak didanai oleh Kemenhub adalah Jakarta dan Bandar Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com