Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Dwell Time", Jonan Persilakan Polisi Geledah Kantornya

Kompas.com - 31/07/2015, 17:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mempersilakan kepolisian menggeledah kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), apabila ada dugaan suap terkait lamanya waktu inap barang atau dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Saya kira, kalau enggak ditemukan bukti kuat, enggak akan digeledah. Kalau memang ada buktinya, ya silakan saja (Kemenhub digeledah). Polisi kan enggak akan menggeledah kalau enggak ada bukti," ujar Jonan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Dia menjelaskan, Kemenhub memang menempatkan unit kerjanya di semua pelabuhan otoritas pelabuhan (OP). Unit kerja OP, kata Jonan, langsung berada di bawah Menteri Perhubungan.

Sebelumnya, Jonan mengatakan, penyebab lamanya dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok terjadi akibat tak adanya koordinasi yang baik di pelabuhan. Menurut dia, yang dibutuhkan saat ini adalah lembaga yang bertindak sebagai koordinator 18 kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan di pelabuhan.

Oleh karena itu, Jonan mengambil inisiatif meminta Presiden mengeluarkan keputusan presiden (keppres) untuk penguatan OP sebagai badan koordinasi di pelabuhan. "Saya selalu usul ke Pak Menko (Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo), kalau mau ada keppres yang mengurus semua (kementerian dan lembaga di pelabuhan). Kayak ngurus STNK, itu kan ada samsat. Sebaiknya satu pintu," kata Jonan.

Persoalan lama waktu inap barang di Pelabuhan Tanjung Priok ada pada tahap pre-costume clearence. Pada tahapan itu, persoalan dwell time terjadi karena banyaknya izin yang dibutuhkan.

Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan Badan Karantina Pertanian menjadi contoh lembaga yang mengeluarkan izin pada tahap pre-costume clearence.

Sebelumnya, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, dan menemukan dugaan tindak pidana penyuapan dan penerimaan gratifikasi pada manajemen satu atap di pelabuhan tersebut.

Penyidik kemudian menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Selasa (28/7/2015). Di tempat penggeledahan, polisi menangkap tangan pekerja harian lepas (PHL) Kemendag berinisial MU yang tengah bertransaksi dengan seorang calo berinisial ME. Pada saat itu juga, penyidik menetapkan MU, ME, dan Kepala Subdirektorat Kemendag berinisial IM sebagai tersangka. IM hingga saat ini diketahui masih berada di luar negeri. Belakangan, polisi menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag bernama Partogi Pangaribuan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com