Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Pelindo II: Negara Untung 400 Juta Dollar AS dari Perpanjangan Konsesi JICT

Kompas.com - 01/08/2015, 16:23 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menurut Direktur Utama Pelindo II R.J Lino, negara diuntungkan 400 juta dollar AS dari perpanjangan hingga 2039 konsesi terminal peti kemas Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), kepada perusahaan asal Hongkong  Hutchinson Port Holdings (HPH). “Dengan saya bikin kontrak itu, negara diuntungkan 400 juta dollar. Itu komitmennya,” ujar Lino di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Bos Pelindo II itu mengungkapkan bahwa nilai konsesi JICT mencapai 265 juta dollar AS. Uang itu sudah dibayarkan HPH kepada Pelindo II.

Namun demikian, angka 265 juta dollar AS yang diungkapkan Lino tak terdapat dalam Perjanjian Perubahan Terhadap Amandeman Perjanjian Pemberian Kuasa pada tanggal 5 Agustus 2014. Di dalam dokumen tersebut hanya terdapat angka 215 juta dollar AS yang kemudian diketahui sebagai nilai jual 49 persen saham JICT kepada HPH.

Dewan Komisaris Pelindo II sempat mempersoalkan angka penjualan JICT senilai 215 juta dollar itu.  Berdasarkan data yang dimiliki Kompas.com, Dewan Komisaris Pelindo mengirimkan surat tanggal 23 Maret 2015. Dalam surat dengan nomor 68/DK/PI.II/III-2015 itu, Dewan meminta Direksi melakukan negoisasi kembali dengan HPH.

Komisaris Pelindo II menyebutkan nilai wajar saham JICT yaitu 854 juta dollar. Artinya, penjualan JICT sebesar 215 juta dollar bukanlah share 49 persen saham, melainkan hanya 25,2 persen saja.

Angka yang diungkapkan Dewan Komisaris Pelindo II itu merupakan hasil kajian konsultan keuangan Financial Research Institut (FRI) terhadap proses valuasi JICT oleh Deutsche Bank (DB). Awalnya, DB mengungkapkan nilai wajar saham JICT 639 juta dollar AS. Tetapi, belakangan DB merevisi menjadi 833 juta dollar AS.

Sementara itu, kabarnya, Lino menilai FRI tak kompeten dan kemudian menunjuk Bahana sebagai konsultan. Sebulan berselang, dewan komisaris kembali melayangkan surat kepada direksi per tanggal 28 April 2015. Dalam surat itu disampaikan bahwa Dewan Komisaris menyetujui perpanjangan konsesi JICT oleh HPH dengan memperhatikan kajian Bahana.

Selanjutnya, di dalam poin 2.b surat nomor 91/DK/PI.II/IV-2015, Bahana memverifikasi bahwa nilai 49 persen saham JICT sebesar 266 juta dollar AS sampai 295,3 juta dollar AS. Angka inilah yang menjadi acuan Pelindo II memberikan perpanjangan konsesi JICT.

Serikat Pekerja (SP) JICT, yang menentang perpanjangan konsesi itu menantang  R.J Lino membuka semua data hasil verifikasi dari Bahana tersebut kepada publik. Pasalnya, SP JICT menilai Pelindo II tak transparan dalam proses perpanjangan konsesi tersebut.

Tak cuma nilai jual JICT, nilai sewa JICT pun sempat dipertanyakan. Berdasarkan asumsi DB, nilai sewa JICT harusnya 106 juta dollar setahun, atau 26,5 juta dollar per triwulan. Sementara biaya sewa yang tertera dalam amandeman Penjanjian Pemberian Kuasa JICT hanya 21,25 juta dollar AS, atau hanya 85 juta dollar AS setahun.

Tapi, R.J Lino kemarin mengungkapkan bahwa Pelindo II mendapatkan 120 juta dollar AS, atau 30 juta dollar AS setahun dari biaya sewa JICT. Sayangnya, Lino tak memberikan rincian pasti dari mana saja pemasukan biaya sewa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com