Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Khusus Menhub Sanggah Penyataan Dirut Pelindo II

Kompas.com - 04/08/2015, 20:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid menyanggah pernyataan Direktur Utama Pelindo II R.J Lino, yang menyebut usul Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, menjadikan Otoritas Pelabuhan (OP) sebagai koordinator di pelabuhan sebagai usul yang aneh. Menurut Hadi, pernyataan Lino tersebut tak berdasar kerana usulan Menhub Jonan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Menurut Hadi, justru usul Lino-lah yang aneh karena mendorong Bea Cukai menjadi koordinator kepelabuhanan menggantikan OP. "Jadi enggak benar kalau dikatakan kalau di negara lain tak ada best practice yang menyebut OP mengkoordinasikan fungsi-fungsi di pelabuhan. Justru saya bertanya di mana di dunia ini Bea Cukai mengoordinasikan di pelabuhan, tidak ada. Jadi aneh (pernyataan Lino)," ujar Hadi kepada Kompas.com, Selasa (4/8/2015).

Dia menjelaskan, dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 jelas disebutkan bahwa koordinator di pelabuhan adalah OP bukan Bea Cukai. Jadi kata dia, usul Menhub Jonan yang mendorong agar OP diberikan kewenangan penuh mengkoordinasikan kegiatan di pelabuhan memiliki dasar yang kuat.

Menurut Hadi, berbagai negara di dunia juga memberikan kewenangan kegiatan di pelabuhan kepada Port Authority atau OP. Salah satu negara yang memberikan kewenangan besar kegiatan pelabuhan kepada OP adalah Korea Selatan.

Selama ini lanjut dia, fungsi OP di pelabuhan tak bisa berjalan optimal karena 18 kementerian dan lembaga di pelabuhan memiliki dasar hukum masing-masing. "Misalnya Bea Cukai punya Undang-Undang Kepabeanan. Lalu Kementerian Perdagangan punya Undang-Undang Perdagangan. Begitu juga Badan Karantina Pertanian," kata Hadi.

Oleh karena itu kata dia, sebagai salah satu solusi lamanya waktu inap barang (dwell time) di pelabuhan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengusulkan agar Presiden Joko Widodo membuat peraturan presiden (perpres) yang isinya memberikan penguatan fungsi kepada OP.

Sebelumnya, R.J Lino tak setuju dengan usulan Jonan, yang meminta pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada OP sebagai koordinator tunggal di pelabuhan. Dia bahkan menganggap usul Jonan itu tak lazim. "Saya enggak bilang setuju (usul Jonan), tapi best practice internasional seperti apa? Kita jangan bikin satu hal yang unik-lah terus jadi aneh sendiri," ujar Lino usai rapat terkait dwell time di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin malam (3/8/2015).

Menurut bos Pelindo II itu, OP memiliki banyak kelemahan yang membuatnya tak cocok dijadikan koordinator proses perizinan 18 kementerian dan lembaga di pelabuhan. Misalnya kata dia, kompetensi dan sistem yang dimiliki OP tak sebaik Bea Cukai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com