Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Tangkap Enam Kapal Ilegal Berbendera Vietnam

Kompas.com - 05/08/2015, 09:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal perikanan asing ilegal berbendera Vietnam di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di sekitar perairan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

"Penangkapan enam kapal tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 005 pada Sabtu (1/8/2015) sekitar pukul 13.00-16.00 WIB," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin, di Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Asep mengatakan, kapal-kapal yang ditangkap seluruhnya diawaki oleh 43 warga negara Vietnam. Keenam kapal itu, sebut dia,  diketahui tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari Pemerintah RI.

Saat tertangkap keenam kapal ikan Vietnam itu telah menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia hingga mencapai sebanyak 9.171 kilogram.

Kapal-kapal penangkap ikan tersebut sementara diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 (2) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Keseluruhan kapal itu kemudian dikawal KP Hiu Macan 005 ke Satker PSDKP Batam, Kepulauan Riau, untuk menjalani proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Sebelumnya, KKP dilaporkan juga telah berhasil menangkap empat kapal perikanan asing berbendera Vietnam di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia pada 29 Juli 2015.

"Kapal-kapal yang ditangkap seluruhnya diawaki oleh 48 warga Vietnam," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin di Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Asep memaparkan, keempat kapal itu tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari Pemerintah RI.

JAKARTA - Pelemahan nilai tukar rupiahterhadap dolar AS pada saat ini, dinilai berbeda jauh dengan kondisi 1998. Sebab, fundamental ekonomi Indonesia sekarang lebih kuat dibandingkan pada era tersebut.

Analis PT Pefindo Gutur Tri Hariyanto menjelaskan, pada 1998 pelemahan rupiah terjadi disebabkan oleh contagion effect (domino efek) dari pelemahan Baht Thailand yang kemudian menyebar ke berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia.

Kemudian pada 1998, kata Guntur, fundamental ekonomi Indonesia sangat tidak baik, cadangan devisa pernah menyentuh 10 miliar dolar AS hingga 15 juta dolar AS dan rasio utang terhadap gross domestic product (GDP/produk domestik bruto) sempat melambung ke posisi 60 persen.

"Saat ini cadangan devisa 108 miliar dolar AS dan rasio utang terhadap GDP hanya pada kisaran 25 persen, bahkan merupakan salah satu yang terendah di dunia," kata Guntur kepada Tribun, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Pada era tersebut, pertumbuhan ekonomi dalam negeri menyusut secara tajam hingga minus 13 persen. Namun, saat ini laju ekonomi masih terbilang tumbuh positif antara 4 persen sampai 5 persen, walaupun mengalami pelambatan.

Selain persoalan tersebut, menurut Guntur, pelemahan rupiah pada 1998 juga didorong dengan sistem perbankan yang amburadul, di mana bank-bank melakukan pembiayaan terhadap grup bisnisnya sendiri secara berlebihan dengan dana yang diperoleh dari utang dalam mata uang asing.

"Sekarang pertumbuhan perbankan memang sedang melambat, namun sistem perbankan sudah jauh lebih sehat, likuiditas cukup memadai dan kredit macet cukup terkendali dengan baik. Kemudian 1998 juga menggambarkan ketidakpastian politik yang sangat besar sebab terjadinya pergantian rezim pemerintahan otoriter," ucapnya.

Pelemahan rupiah saat ini lebih disebabkan adanya spekulasi kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika (The Fed) seiring mulai membaiknya perekonomian negeri Paman Sam. Selain itu, banyaknya permintaan dolar AS untuk membayar utang terutama swasta juga turut menekan rupiah.

Tercatat kurs tengah Bank Indonesia pada hari ini, rupiah melemah 3 poin menjadi Rp 13.495 dari posisi sebelumnya Rp 13.492 per dolar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com