JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) melakukan penandatangan kerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk pengembangan dan penerapan teknologi minyak dan gas bumi (migas) serta energi baru terbarukan (EBT).
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, kerja sama ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Di situ termaktub bahwa pemanfaatan gas ditargetkan sebesar 30 persen dan EBT sebesar 17 persen dari total pasokan energi nasional pada tahun 2025. “Kerja sama ini memungkinkan Pertamina dan BPPT untuk melakukan pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki oleh masing-masing pihak, bantuan teknis, pendidikan dan pelatihan, hingga pemanfaatan dan penerapan hasil-hasil penelitian yang sudah ada,” kata Dwi di Jakarta, Senin (10/8/2015).
Kesepakatan bersama ini, lanjut dia, mencakup pengkajian dan penerapan teknologi di bidang migas serta EBT berikut sistem pendukung yang diperlukan. “Melalui kerjasama ini diharapkan dapat dihasilkan inovasi-inovasi baru di bidang teknologi migas, EBT berikut sistem pendukungnya,” ungkap Dwi.
Dengan kerja sama ini, Dwi mengatakan, proses engineering dan pengembangan EBT yang selama ini menggunakan konsultan luar bisa digantikan oleh BPPT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.