Ia mengemukakan, total pungutan tersebut mencapai 11,75 persen dari beban perusahaan kepada pegawai. “Dana siluman saja sekitar 17,75 persen. Jadi pungutan-pungutan itu, bisa 30 persen lebih,” ujar Slamet.
Sementara itu, Ketua Bidang Tambang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pusat Muliawan Margadana, membenarkan tingginya beban yang ditanggung pengusaha. "Pungutan resmi yang kami bayarkan itu lebih dari 11 persen. Dan yang masih memberatkan lagi, pungutan-pungutan di luar peraturan resmi," kata Muliawan.
Selain pungutan di atas, pengusaha menanggung beban pajak. "Kalau tidak salah, ada 31 jenis pajak," ujar Muliawan.
5.000 korban PHK
Akibat penutupan, ratusan perusahaan tambang tersebut, saat ini, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 5.000 orang. Sekitar 2.400 pegawai di antaranya berada di Kutai Timur.
Ibarat sungai, perusahaan tambang adalah hulu. Ketika di hulu air mengering, di hilir akan lebih banyak terkena dampaknya.
Ketika perusahaan tambang batu bara melakukan PHK terhadap 1 pekerja,dampak ikutannya bisa menyeret 7-8 orang dari sektor penunjang, misalnya pekerja transportasi, perbengkelan, restoran dan perhotelan, dan seterusnya.
Sejatinya, dampak kesulitan perekonomian pada tambang batu bara sudah parah. Namun sejauh ini, PHK massal seakan tidak bergolak, karena pada pegawai yang terkena PHK umumnya pendatang dari daerah lain bahkan dari luar pulau.
“Begitu PHK, mereka kembali ke kampung halamannya, sehingga tidak menganggur di sini,” ujar Slamet. (amb/m14/m11/m07)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.