Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/08/2015, 13:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) terbang ke Papua untuk ikut langsung dalam pencarian Pesawat Trigana Air jenis ATR 42 PK YRN yang hilang kontak sejak Minggu (16/8/2015). Rencananya, Jonan akan berangkat ke Papua siang ini.

"Berangkat siang ini sekitar pukul 13.00 WIB tadi dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Nanti transit di Denpasar," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid di Jakarta, Senin (17/8/2015).

Sebelum Jonan, beberapa pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah terlebih dahulu pergi ke Papua pada Minggu malam (17/8/2015).

Pejabat Kemenhub tersebut di antaranya yaitu Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo, Direktur Direktur Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat UdaraKemenhub Muzafar Ismail, dan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementrian Perhubungan J.A Barata.

Selain pejabat Kemenhub, Kepala Badan Sar Nasional (Basarnas) Bambang Sulistyo juga ambil bagian dalam pencarian Trigana Air ATR 42 PK YRN.

Berdasarkan keterangan Kementerian Perhubungan tadi pagi, serpihan pesawat Trigana Air PK-YRN jenis ATR 42 telah ditemukan pada pukul 08.50 WIT.

Informasi dari Kementerian Perhubungan menunjukkan, serpihan pesawat tersebut berada di ketinggian 8.300 kaki Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Dia menuturkan bahwa posisi pasti serpihan pesawat Trigana Air itu berada di koordinat 04 derajat 49 menit 289 Lintang Selatan dan 140 derajat 29 menit 953 Bujur Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com