"Listrik 35.000 megawatt itu rekomendasi kami di tim transisi dulu, bukannya proyek Pak JK," ujar Akbar di acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2015).
"Bahwa sekarang ternyata rekomendasi tim transisi tersebut dipakai oleh pemerintah, ya alhamdulilah," lanjut dia.
Akbar yang merupakan mantan tim transisi Jokowi itu menilai bahwa pernyataan Rizal yang berbuntut kepada polemik tersebut ada sisi baiknya. Setidaknya, masyarakat menjadi tahu rencana kebijakan pemerintah dalam hal peningkatan kapasitas listrik di Indonesia.
"Ini seakan me-refresh apa yang sebenarnya terjadi, karena masih banyak yang enggak tau soal proyek itu kan," ujar Akbar.
Akbar sendiri mengaku sudah berkomunikasi dengan Rizal. Ia sudah meralat langsung hal itu kepada Rizal. Oleh sebab itu, Akbar yakin bahwa polemik tersebut tidak laik lagi untuk dilanjutkan. Ia pun meminta polemik itu tidak lagi 'dikipas-kipasi'.
Sebelumnya, Rizal Ramli mengatakan, target pemerintah membangun pembangkit listrik 35.000 megawatt terlalu sulit dicapai. Dia menilai bahwa proyek yang dicanangkan Jokowi hinga 2019 itu tak masuk akal. Bahkan, ia menilai proyek itu adalah proyek ambisius Jusuf Kalla.
"Saya akan minta Menteri ESDM dan DEN (Dewan Energi Nasional) untuk lakukan evaluasi ulang mana yang betul-betul masuk akal. Jangan kasih target terlalu tinggi tapi capainya susah, supaya kita realistis," ujar Rizal Ramli di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Menurut mantan Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu, target pembangunan 35.000 megawatt semakin besar lantaran ditambah dengan sisa target pembangunan 7.000 megawatt listrik peninggalan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jadi total pembangunan Pembangkit listrik hingga tahun 2019 menjadi 42.000 megawatt.
Di sisi lain, kata dia, Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak mampu lagi membiayai seluruh proyek yang ditargetkan pemerintah itu lantaran investasinya yang besar. Oleh karena itu, opsi pembangunannya harus menggunakan dana swasta nasional dan asing. Namun negosiasi Power Purchase Agreement (PPA) di Indonesia membutuhkan waktu 2 hingga 3 tahun.
baca: Menteri Rizal Ramli Kritik Program 35.000 Megawatt Jokowi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.